![]() |
Gambar : Suara.com |
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini," ujar Raffi Ahmad dikutip dari detik.
Keputusan ini diambil setelah berbagai kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh proyek beach club tersebut. Raffi Ahmad menegaskan bahwa bisnis-bisnisnya selalu mengacu pada peraturan hukum yang berlaku di Indonesia dan harus memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat.
"Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia," jelasnya.
Kontroversi dan Kekhawatiran Lingkungan
Rencana pembangunan beach club ini sebelumnya diumumkan oleh Raffi melalui akun Instagramnya pada 16 Desember 2023. Dalam unggahan tersebut, Raffi menampilkan foto dirinya bersama panorama Pantai Krakal dengan keterangan yang mengajak masyarakat untuk mendukung rencana pembangunan villa, beach club, dan resort spa di lokasi tersebut.
Namun, proyek ini mendapat penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jogja. Mereka mengkhawatirkan bahwa proyek ini akan merusak Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu, yang merupakan daerah dengan nilai ekologi yang tinggi. Petisi penolakan pun muncul di laman change.org dengan judul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!'.
Klarifikasi dari Bupati Gunungkidul
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, juga memberikan klarifikasi terkait proyek ini. Ia menegaskan bahwa izin pembangunan beach club tersebut belum dikeluarkan dan proyek ini masih sebatas wacana investasi.
"Kalau Raffi Ahmad izinnya kan belum. Baru wacana untuk melakukan investasi di tempat itu," kata Sunaryanta saat ditemui di kantor Pemkab Gunungkidul di Wonosari, Rabu (12/6). "Izinnya itu belum, tetapi ini yang terjadi pemberitaan di luar sana kan seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya," lanjutnya.
Sunaryanta menjelaskan bahwa adanya pro dan kontra terhadap investasi adalah hal yang wajar. Namun, ia menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan bertanggung jawab, yang dapat memberikan manfaat bagi penduduk Gunungkidul yang berjumlah 776.622 orang.
"Gunungkidul ini jumlahnya (penduduk) adalah 776.622 orang dan ini yang harus kita persiapkan. Masa depan untuk mereka dapat menikmati itu. Jangan sampai kita memiliki sumber daya alam yang sangat besar tetapi kita tidak bisa memanfaatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sunaryanta menyatakan bahwa investasi di Gunungkidul harus memenuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya menyerap tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek investasi.
"Selagi masih memenuhi aturan dan berjalan di atas koridor peraturan perundang-undangan," tegasnya. "Siapa pun yang hendak berinvestasi di Gunungkidul harus mampu menyerap tenaga kerja warga lokal sebanyak 80-90 persen dari total jumlah pekerja," tambahnya.
Dengan mundurnya Raffi Ahmad dari proyek ini, masyarakat Gunungkidul berharap agar segala rencana pembangunan di daerah mereka dapat dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian lingkungan.