TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

KPU DIY: DPS Pilkada 2024 Segera Dirampungkan, Proses Coklit Sudah 100%

KPU DIY: DPS Pilkada 2024 Segera Dirampungkan, Proses Coklit Sudah 100%
Gambar : Detik



Jogjaterkini.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan target penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota selesai pada awal Agustus 2024. Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengungkapkan hal ini dalam wawancara di Yogyakarta, Rabu.

"Nanti di minggu awal Agustus 2024 kita tetapkan DPS, kita akan umumkan untuk menerima masukan," jelas Ahmad Shidqi.

Menurut Shidqi, proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota sudah mencapai 100 persen, sehingga penyusunan DPS bisa segera dimulai. Namun, ia menegaskan agar KPU kabupaten/kota tetap mencermati dan memastikan tidak ada penduduk yang belum tercoklit atau pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang belum dicoret dari daftar.

"Kami masih berusaha menyempurnakan apabila masih ada warga yang belum tercoklit," tambahnya.

Setelah DPS ditetapkan, Shidqi menyatakan bahwa data pemilih masih bisa diperbaiki dan masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memberikan koreksi atau tanggapan.

Berdasarkan data awal hasil coklit, Shidqi menyebut jumlah pemilih pemula dalam Pilkada 2024 di wilayah ini tidak jauh berbeda dengan data Pemilu 2024. "Dari data awal coklit yang masuk, dari hasil sinkronisasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), tidak jauh berbeda dengan Pemilu 2024. Pemilih pemula banyak di pemilu karena ada masukan dari mahasiswa luar, tapi kan tidak signifikan," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Yogyakarta, Siti Nurhayati, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan pengawasan ketat terhadap petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dengan melibatkan 45 pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) di Kota Yogyakarta selama masa coklit.

"Kami juga akan membandingkan data hasil coklit pantarlih dengan data sandingan yang diperoleh Bawaslu dari instansi lain, salah satunya dari dinas sosial sebagai masukan bagi KPU," jelas Siti Nurhayati.

Ketik kata kunci lalu Enter