Gambar : Bawaslu DIY |
Jogjaterkini.id - Menjelang penetapan resmi pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 22 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengantisipasi sejumlah potensi kerawanan, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta. Dengan masa kampanye yang relatif singkat, Bawaslu berfokus pada mitigasi kerawanan yang mungkin timbul akibat keterbatasan fasilitas publik dan tingginya intensitas persaingan politik di kota ini.
Kota Yogyakarta dikenal dengan wilayahnya yang sempit dibandingkan kabupaten lain di DIY, yang menyulitkan alokasi ruang kampanye bagi paslon. Terbatasnya stadion dan lapangan sebagai tempat berkampanye semakin memperumit situasi, terutama dengan adanya tiga paslon yang akan berlaga dalam kontestasi Pilkada Kota Yogyakarta.
Paslon pertama, Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo, S.H, M.Ed, didukung oleh koalisi delapan partai, termasuk Partai Golkar dan Partai Gerindra. Paslon kedua, Drs. Herue Poerwadi, MA dan Sri Widya Supena, A.Md, diusung oleh tujuh partai seperti Partai NasDem dan Partai PAN. Sementara itu, paslon ketiga, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dan Wawan Harmawan, S.E., M.M., mendapat dukungan penuh dari PDI Perjuangan.
Anggota Bawaslu DIY, Ummi Illyana, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah preventif untuk menghindari konflik terkait penggunaan tempat kampanye. "Kota Yogyakarta memang menjadi sorotan utama kami. Dengan keterbatasan ruang, kami harus memastikan bahwa semua paslon mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkampanye. Oleh karena itu, kami akan menyusun jadwal kampanye yang ketat dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah," jelasnya.
Selain itu, Bawaslu DIY juga mengidentifikasi potensi kerawanan lainnya seperti gesekan antar pendukung paslon, penyebaran hoax, ujaran kebencian, dan kampanye hitam yang sering kali muncul dalam kontestasi politik yang ketat. “Kami menyadari bahwa persaingan yang ketat di Kota Yogyakarta dapat memicu ketegangan. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan strategi pengawasan yang lebih intensif untuk meminimalisir potensi kerawanan tersebut,” tambah Ummi.
Saat ini, Bawaslu DIY masih menunggu hasil verifikasi dokumen dan administrasi dari KPU sebelum menetapkan paslon yang akan berlaga di Pilkada 2024. "Pemetaan masih dalam proses, karena beberapa hari lalu masih tahap pemeriksaan kesehatan. Nanti tentu harus ada verifikasi terkait dokumen dan perlengkapan administrasi lainnya," kata Ummi.
Sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan keikutsertaan paslon dalam Pilkada, Bawaslu DIY juga siap mengawal dinamika politik yang muncul. Sebagai contoh, Kabupaten Sleman yang sebelumnya berpotensi menghadapi kotak kosong kini memiliki dua paslon yang mendaftar. Bawaslu akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai upaya ini, Bawaslu DIY berharap Pilkada 2024 di Yogyakarta dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis, serta mencerminkan semangat kebersamaan di tengah-tengah keberagaman masyarakat.
Sumber : Tribun Jogja