TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Buka Layanan Pengaduan Pelanggaran, Bawaslu Sleman Ajak Masyarakat Aktif Kawal Pilkada 2024

 

Buka Layanan Pengaduan Pelanggaran, Bawaslu Sleman Ajak Masyarakat Aktif Kawal Pilkada 2024
Kantor Bawaslu Kabuaten Sleman (Ist)

Sleman, Jogjaterkini.id– Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan informasi dan pengaduan untuk masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan dengan transparan dan tanpa pelanggaran.

Arjuna Al Ichsan Siregar, Ketua Bawaslu Sleman, menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan ikut serta dalam mengawasi jalannya Pilkada, khususnya dalam hal dugaan pelanggaran. "Bawaslu Sleman membuka layanan informasi pengaduan seputar Pilkada. Jadi, informasi apapun masyarakat bisa menyampaikan ke call center kami," ujar Arjuna pada Kamis (12/9/2024).

Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor call center 0811-2652-129. Setiap laporan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Pilkada Sleman 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon, yang mana salah satunya merupakan calon petahana. Majunya calon petahana memicu kekhawatiran terkait potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam rangkaian kegiatan pemerintahan yang menggunakan anggaran negara.

Bawaslu menyoroti pentingnya kehati-hatian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan dinas, terutama yang melibatkan pihak ketiga. "Jangan sampai menimbulkan persepsi di masyarakat, seakan-akan dinas tidak netral," tegas Arjuna.

Sebagai langkah pencegahan, Bawaslu telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mengawasi netralitas ASN. Kelompok ini berfungsi memastikan bahwa ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik praktis selama Pilkada.

Selain pengawasan netralitas ASN, Bawaslu Sleman juga membentuk Pokja lain yang akan bertugas memantau isu-isu negatif selama masa Pilkada. Isu-isu seperti hoaks, SARA, dan kampanye hitam menjadi fokus perhatian Bawaslu untuk menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.

"Pembentukan Pokja ini merupakan upaya kami untuk mencegah berkembangnya informasi palsu dan isu yang dapat memecah belah masyarakat," tambah Arjuna.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Bawaslu Sleman berharap masyarakat lebih aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada dan tidak ragu untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran. Kolaborasi antara masyarakat dan lembaga pengawas menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil.

Sumber : Tribun Jogja

pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network