Gambar : Tribun Jogja |
Jogjaterkini.id - Gunungkidul, salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di berbagai formasi. Namun, hingga saat ini, formasi dokter spesialis masih minim peminat. Dari total 11 formasi yang tersedia, sembilan di antaranya belum menerima satu pun pendaftar.
"Dokter spesialis masih sepi peminat," ujar Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto, saat diwawancarai pada Selasa (3/9/2024).
Farid menambahkan bahwa kondisi ini bukanlah hal baru. Tahun sebelumnya, formasi dokter spesialis juga mengalami kesulitan dalam menarik minat pendaftar. “Tahun kemarin juga sepi pendaftar dokter spesialis,” tambahnya.
Adapun formasi dokter spesialis yang dibuka meliputi berbagai bidang seperti anestesiologi dan terapi intensif, dermatologi dan venereologi, kedokteran fisik dan rehabilitasi, hingga spesialis jantung dan pembuluh darah. Masing-masing formasi hanya membutuhkan satu orang. Sayangnya, hingga saat ini, hanya formasi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta kedokteran jiwa yang mendapatkan satu pendaftar. Sembilan formasi lainnya belum ada yang mendaftar.
"Hanya satu orang di spesialis jantung dan pembuluh darah serta kedokteran jiwa. (Sisanya) Nggak ada yang daftar," jelas Farid.
Sementara itu, di formasi lain seperti bidang terampil di Puskesmas Nglipar, jumlah pendaftar justru cukup banyak. Tercatat sudah ada 79 pendaftar untuk satu posisi yang tersedia.
"Yang paling banyak bidang terampil 79 pendaftar di Puskesmas Nglipar. Yang diambil hanya satu (orang)," ungkapnya.
Farid berharap agar formasi dokter spesialis segera mendapatkan pendaftar, mengingat batas akhir pendaftaran yang semakin dekat, yaitu pada 6 September 2024. Hingga saat ini, total pendaftar CPNS di Gunungkidul mencapai 1.447 orang untuk semua formasi.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Ismono, mengungkapkan bahwa sepinya pendaftar pada formasi dokter spesialis ini kemungkinan besar disebabkan oleh kondisi geografis Gunungkidul. "Jadi intinya (sepinya) peminat (dokter spesialis) di faktor geografis, karena pertama karena Gunungkidul 46 persen dari luas DIY," kata Ismono.
Ismono menjelaskan, seorang dokter bisa memiliki tiga surat izin praktik (SIP) di puskesmas atau rumah sakit, namun jarak antara tempat praktik di Gunungkidul bisa sangat berjauhan, mengingat luasnya wilayah tersebut. Selain itu, kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam memberikan insentif tambahan bagi dokter spesialis juga terbatas. Pendapatan asli daerah (PAD) yang kecil menjadi salah satu kendala utama.
"Kalau kemampuan insentif tambahan spesialis di Pemda kan tergantung kemampuan daerah karena di luar Jawa itu ada yang memberikan insentif yang tinggi karena PAD tinggi," jelas Ismono.
Dampak dari sepinya peminat ini, menurut Ismono, adalah penyebaran sumber daya manusia (SDM) dokter spesialis yang tidak merata di Gunungkidul. "Dampaknya ya pada penyebaran SDM tidak merata," pungkasnya.
Sumber : Detik Jogja