TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Pembacokan di Karangmalang, Sleman, Pelaku Terancam Hukuman Berat

Pengemudi Ojek Online Jadi Korban Pembacokan di Karangmalang, Sleman: Pelaku Terancam Hukuman Berat
Gambar : TVOneNews




Sleman, Jogjaterkini.id – Seorang pengemudi ojek online menjadi korban pembacokan di kawasan Karangmalang, Caturtunggal, Sleman, Yogyakarta, usai menyelesaikan pengantaran makanan. Kejadian yang berlangsung pada dini hari tersebut menyebabkan korban AR (28) mengalami luka serius di bagian pinggang akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, AR baru saja menyelesaikan tugasnya sebagai pengemudi ojek online ketika dirinya melintasi wilayah Karangmalang. Namun, di tengah perjalanan, ia menjadi sasaran pembacokan oleh tersangka FPP alias Pablo yang tengah berkonflik dengan warga setempat.

Menurut penjelasan dari kepolisian, insiden tersebut bermula dari aksi saling ejek antara FPP dan rekannya DP alias Bebek dengan beberapa warga di sekitar Jl. Gejayan. Ketegangan ini memicu aksi kejar-kejaran antara kelompok tersangka dan warga hingga mereka tiba di kawasan Warung Burjo Panorama di Jl. Lembah UGM Karangmalang.

Tersangka FPP bersama teman-temannya yang telah menyiapkan senjata tajam jenis celurit akhirnya memutuskan untuk balik mengejar warga yang sebelumnya mengejar mereka. Namun, saat mereka mendekati Jl. Gejayan, kelompok tersangka justru berpapasan dengan korban AR dan rekannya, ARH.

Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko, menyebut bahwa korban yang melihat tersangka membawa senjata tajam berusaha mengejar mereka. Namun naas, korban justru dibacok oleh FPP di depan Warmindo Panorama. “Korban yang sempat mengejar tersangka, malah terkena bacokan celurit di bagian pinggang kiri atas,” ujarnya.

Akibat aksi kekerasan tersebut, AR mengalami luka sobek selebar empat sentimeter dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk mendapatkan perawatan medis. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu mencoba menangkap tersangka, namun FPP dan dua temannya berhasil melarikan diri. Meski demikian, senjata tajam yang digunakan dalam pembacokan tertinggal dan berhasil diamankan oleh warga.

Proses Hukum dan Tersangka yang Buron

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden ini ke Polsek Bulaksumur. Berdasarkan hasil penyelidikan dari keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka FPP alias Pablo beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Tersangka melakukan aksi ini bersama tiga orang rekannya. Satu orang, yaitu NWA alias Bendot, sudah kami amankan karena masih di bawah umur dan dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan. Sementara satu tersangka lainnya, ND alias Si Black, masih dalam pencarian,” terang Kompol Tjatur.

Sementara itu, dalam pemeriksaannya, tersangka FPP mengakui perbuatannya. Ia mengklaim bahwa tindakannya tersebut dilakukan karena merasa terancam saat melihat ada orang yang mengejarnya. "Saya terpaksa membacok karena merasa terancam," kata FPP saat dimintai keterangan. Namun, ia berdalih bahwa area tersebut gelap, sehingga tidak menyadari bahwa yang dibacok adalah seorang pengemudi ojek online.

Potensi Pengaruh Minuman Keras

Kapolsek Bulaksumur juga menyebut adanya indikasi bahwa kejadian ini dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras). “Ada dugaan kuat bahwa kejadian ini terkait pengaruh miras, namun kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Atas tindakan pembacokan tersebut, tersangka FPP terancam pasal berlapis, yaitu Pasal 351 KUHP Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta pelanggaran Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.



Sumber : Harian Jogja

Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network
Advertisement
pasang iklan media online nasional pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter

close
pasang iklan media online nasional pewarta network