Jogjaterkini.id - Perhelatan Pilkada Bantul 2024 semakin mendekati puncaknya dengan munculnya nama Rony Wijaya Indra Gunawan sebagai calon wakil bupati yang berpasangan dengan Joko Budi Purnomo. Langkah politik ini memaksa Rony untuk segera melepaskan jabatannya sebagai anggota DPRD Bantul periode 2024-2029, namun proses pengunduran dirinya masih berada di tangan Gubernur DIY.
Sekretaris DPRD Bantul, Prapta Nugraha, mengonfirmasi bahwa Rony Wijaya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Bantul. "Karena diangkat dan diambil sumpahnya berdasarkan SK Gubernur, maka pemberhentiannya juga harus dengan SK Gubernur," ujar Prapta. Meskipun telah mengajukan pengunduran diri, Rony tetap menerima hak-haknya sebagai anggota DPRD, termasuk gaji untuk bulan September.
Dalam konteks ini, Prapta menegaskan bahwa proses pergantian antar waktu (PAW) masih menunggu pengesahan dari Ketua DPRD definitif dan usulan dari Partai Demokrat. Dengan demikian, posisi yang ditinggalkan oleh Rony akan segera diisi setelah semua prosedur administratif terpenuhi.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menambahkan bahwa sesuai dengan ketentuan, Rony harus mundur dari jabatannya di DPRD setelah ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) oleh KPU Bantul pada 22 September 2024. "Sebelum ditetapkan, Rony hanya perlu mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri. Namun, setelah tanggal 22 September, surat pengunduran diri resmi harus dilampirkan beserta tanda terima dan diserahkan ke KPU," jelas Joko.
Wahyudi Anggoro Hadi, bakal calon wakil bupati lainnya yang maju dalam Pilkada Bantul, juga harus menghadapi prosedur serupa. Hingga saat ini, Wahyudi masih menjabat sebagai Lurah Panggungharjo, Sewon. Menurut Joko Santosa, Wahyudi sudah mengajukan surat pengunduran diri, yang kini sedang dalam proses.
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengungkapkan bahwa surat penghentian jabatan untuk Wahyudi telah ditandatangani oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. "Surat tersebut akan segera diserahkan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Dengan dinamika politik yang terus berkembang, Pilkada Bantul 2024 semakin menarik perhatian publik. Baik Rony maupun Wahyudi kini harus fokus pada kampanye mereka, sembari menyelesaikan proses administratif pengunduran diri dari jabatan sebelumnya. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas proses demokrasi di Bantul.
Sumber : Harian Jogja