Gambar : Lingkar9 |
Jogjaterkini.id – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian Wahyudi Anggoro Hadi dari jabatannya sebagai Lurah Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. SK ini merupakan tindak lanjut dari pengunduran diri Wahyudi yang telah diajukan pada tanggal 2 September 2024, sehubungan dengan pencalonannya sebagai Wakil Bupati Bantul periode 2024-2029.
Hermawan Setiaji, Asisten Sekda Bantul Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mengonfirmasi bahwa SK pemberhentian tersebut telah disetujui dan ditandatangani oleh Bupati. "Surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah ditanggapi. Sudah resmi sudah keluar SK yang ditandatangani pak Bupati," ujar Hermawan pada Selasa (10/9/2024). Ia juga menambahkan bahwa SK tersebut rencananya akan diserahkan pada hari yang sama.
Sebagai langkah antisipasi agar pelayanan publik tidak terganggu, Pemerintah Kabupaten Bantul telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Panggungharjo. Hermawan memastikan bahwa meski pengunduran diri Wahyudi berdampak pada perubahan struktur di kelurahan, pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan normal. "Kami menjamin pelayanan kepada masyarakat jalan seperti biasa. Tidak terpengaruh dengan pengunduran diri [Wahyudi Anggoro Hadi dari lurah Panggungharjo] pelayanan seperti biasa," tegasnya.
Terkait penggantian lurah antar waktu (PAW), Hermawan mengungkapkan bahwa proses tersebut kemungkinan baru akan dilaksanakan setelah Pilkada 2024. Namun, dia kembali menegaskan bahwa pelaksanaan tugas di Kelurahan Panggungharjo tidak akan mengalami hambatan berkat adanya Plt Lurah yang ditunjuk.
Di sisi lain, Wahyudi Anggoro Hadi yang kini resmi menjadi bakal calon Wakil Bupati Bantul menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan lurah. "Sudah saya bicarakan," ujar Wahyudi, mengacu pada pembicaraannya dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bantul terkait pengunduran dirinya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, juga menegaskan bahwa pengunduran diri Wahyudi tidak akan dipersulit, mengingat pentingnya menjunjung tinggi aturan yang berlaku. "Saya kan harus menjunjung tinggi aturan, jadi tidak ada masalah," katanya.
Sebagaimana diketahui, Wahyudi Anggoro Hadi akan berpasangan dengan Untoro Hariadi sebagai calon Wakil Bupati dan Bupati Bantul dalam Pilkada 2024. Selain pasangan Untoro-Wahyudi, dua pasangan calon lainnya yang akan bersaing dalam Pilkada Bantul adalah Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta serta Joko Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul saat ini masih memproses berkas administrasi dari ketiga pasangan calon tersebut. Berkas pendaftaran yang lengkap akan ditetapkan pada 22 September, sementara pengundian nomor urut direncanakan pada 23 September, dan pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024.
Dengan langkah ini, diharapkan proses transisi kepemimpinan di Kelurahan Panggungharjo dapat berjalan dengan baik, sembari menunggu hasil Pilkada yang akan menentukan arah baru bagi Kabupaten Bantul ke depannya.
Sumber : Harian Jogja