![]() |
Ilustrasi : Freepik |
Jogjaterkini.id - Dua institusi penegak hukum di DIY, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polresta Sleman, kini tengah melakukan penyelidikan paralel atas dua proyek pengadaan berbasis teknologi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman. Fokus utama mengarah pada pengadaan bandwidth internet dan pengadaan layanan Wifi multiyears yang diduga menyimpan indikasi penyimpangan anggaran.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari total 16 orang terkait proyek pengadaan bandwidth. “Terdiri dari 12 pegawai negeri sipil dan empat dari pihak swasta,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (15/4/2025).
Meski demikian, Herwatan menegaskan bahwa status perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kejati masih menelusuri apakah telah ditemukan cukup bukti yang dapat membawa kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kalau kami sudah memperoleh bukti kuat juga memenuhi syarat adanya dugaan penyimpangan, kami baru akan naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Proyek pengadaan bandwidth ini diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman tahun anggaran 2022 hingga 2024. Dengan rincian anggaran Rp3,6 miliar pada 2022, serta sekitar Rp5 miliar masing-masing untuk tahun 2023 dan 2024.
Secara terpisah, Polresta Sleman juga tengah mendalami pengadaan jaringan Wifi yang juga berada di bawah pengelolaan Diskominfo Sleman. Dalam penanganannya, polisi telah memeriksa 10 orang saksi per Kamis (13/3/2025), yang meliputi sejumlah pejabat internal Diskominfo, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga perwakilan penerima manfaat.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, menjelaskan bahwa penyedia jasa telah dimintai keterangan dan kini pihaknya tengah menanti hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saat ini kami masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” ujar Riski.
Adapun proyek Wifi yang diusut merupakan program multiyears untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan nilai anggaran mencapai Rp8,5 miliar. Target pengguna mencakup padukuhan, komunitas, serta pasar-pasar tradisional di wilayah Sleman.
Polisi telah mengamankan sejumlah dokumen penting dalam proses penyelidikan, termasuk dokumen proyek dan buku register milik Diskominfo Sleman. Riski menyatakan optimisme bahwa kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. Pada tahap tersebut, seluruh saksi akan dipanggil kembali, termasuk menghadirkan ahli untuk memperkuat pembuktian.
Dengan dua proyek bernilai miliaran rupiah yang kini berada dalam sorotan aparat penegak hukum, publik Sleman menanti kejelasan dan transparansi atas penggunaan anggaran daerah, khususnya dalam sektor digital yang semestinya mendorong kemajuan, bukan menjadi celah penyelewengan.