![]() |
Gambar : TribunJogja |
Jogjaterkini.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
(Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan 32 karya budaya asal Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia
tahun 2025. Penetapan ini mencerminkan pengakuan atas kekayaan budaya dan
identitas khas daerah yang masih hidup hingga kini. Yang menarik, dari jumlah
tersebut, sebanyak 13 di antaranya berasal dari tradisi kuliner yang telah
melegenda di tengah masyarakat Yogyakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyambut
positif langkah pemerintah pusat tersebut. Dalam sambutannya saat acara
penyerahan sertifikat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta
pada Senin (26/5/2025), Sri Sultan menekankan pentingnya pelestarian budaya
sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai luhur yang telah mengakar kuat
di masyarakat.
“Sertifikat WBTB DIY yang hari ini diserahkan, tentu saja
merupakan hal yang patut kita apresiasi bersama. Ini adalah salah satu wujud
pengakuan tertinggi atas values yang menjadi jati diri DIY,” ujar Sri
Sultan Dikutp dari DetikJogja.
Lebih jauh, Gubernur DIY menegaskan bahwa pelestarian
warisan budaya tidak cukup hanya menjaga bentuk fisik atau penampilan tradisi
semata. Nilai-nilai, makna, serta fungsi sosial budaya dari warisan tersebut
harus tetap dirawat dan dihidupkan.
“Demikian pula tentang kewajiban pemerintah untuk
menghadirkan kebijakan afirmatif yang memberi ruang dan dukungan nyata kepada
pelaku budaya, mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual komunal,
pembinaan berkelanjutan, hingga pemberian insentif ekonomi dan ruang ekspresi
budaya yang inklusif,” tambahnya.
Kuliner Lokal sebagai Cermin Identitas
Dari 32 karya budaya yang ditetapkan, 13 di antaranya
berasal dari sektor kuliner. Ini menjadi bukti bahwa makanan tradisional bukan
hanya sebagai produk konsumsi, tetapi juga bagian integral dari jati diri
budaya masyarakat Yogyakarta. Beberapa di antaranya seperti Kopi Joss, Ketan
Lupis, Jadah Tempe, hingga Gudeg Bonggol Gedhang telah dikenal luas bahkan
menjadi ikon wisata kuliner.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, turut menyampaikan rasa
syukur atas pengakuan dari Kemendikbudristek tersebut. Ia secara khusus
menyoroti dua kuliner khas Kota Yogyakarta yang masuk dalam daftar WBTB, yaitu
Kopi Joss dan Ketan Lupis. Meski begitu, ia menegaskan pentingnya keberlanjutan
dalam menghidupkan kembali warisan tersebut agar tetap relevan dan produktif di
tengah perkembangan zaman.
“Kami bersyukur dan terima kasih atas penetapan WBTB dari
Kota Yogyakarta, tapi kami mengkritik diri kami sendiri agar warisan tersebut
tidak dibiarkan. Harus dihidupkan supaya produktif, memberikan manfaat bagi
kehidupan masyarakat,” ujar Hasto.
Hasto mencontohkan, pengembangan inovatif dapat dilakukan
tanpa meninggalkan nilai tradisional. Kopi Joss misalnya, bisa diperluas
jangkauan pasarnya di luar kawasan Malioboro dan ditingkatkan nilai gizinya
melalui fortifikasi, seperti penambahan vitamin atau mineral.
“Ya beda dihidupkan dan menghidupi. Misalnya Kopi Joss, bisa
nanti dikembangkan tidak hanya dijual di sekitaran Malioboro, tapi direplika di
tempat lain,” tambahnya.
Daftar Lengkap Kuliner DIY yang Ditetapkan sebagai WBTB
Berikut ini rincian 13 kuliner khas Yogyakarta yang telah
resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025:
Kabupaten Bantul:
- Ampo
Imogiri
- Adrem
Kabupaten Sleman:
- Jadah
Tempe
- Apem
Wonolelo
- Cethil
- Tempe
Pondoh
- Ayam
Goreng Kalasan
Kabupaten Kulon Progo:
- Kethak
Kulon Progo
- Jenang
Lot
- Gula
Kelapa Kulon Progo
Kota Yogyakarta:
- Ketan
Lupis
- Kopi
Joss
Kabupaten Gunungkidul:
- Gudeg
Bonggol Gedhang
Penetapan ini membuka peluang besar bagi pelestarian budaya
kuliner melalui pendekatan ekonomi kreatif, wisata budaya, serta edukasi
masyarakat terhadap nilai historis di balik setiap sajian tradisional. Langkah
strategis juga diharapkan dari pemerintah daerah, komunitas pelaku budaya,
hingga pelaku usaha untuk menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan kuliner
khas ini secara berkelanjutan.
Dengan pengakuan nasional tersebut, Yogyakarta kembali
meneguhkan posisinya sebagai salah satu pusat kebudayaan Indonesia yang tidak
hanya kaya secara historis, tetapi juga terus berinovasi dalam menjaga warisan
budaya untuk generasi mendatang.