![]() |
| Gambar : DetikJogja |
Jogjaterkini.id - Seorang pemuda berinisial A (21) diamankan warga setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berusia 19 tahun berinisial ADP di Timbulharjo, Sewon, Bantul. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/9/2025) dini hari saat korban sedang tertidur di kamarnya.
Dilansir dari DetikJogja Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan insiden itu bermula ketika korban tersadar karena merasa ada sentuhan pada bagian pahanya.
“Ketika membetulkan selimut korban kaget karena ada laki-laki yang meraba paha kanan kirinya,” ujar Rita kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Korban yang panik langsung berteriak kencang hingga membuat pelaku melarikan diri lewat jendela kamar. Teriakan korban juga membangunkan penghuni rumah lainnya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke warga sekitar.
Warga Bertindak Cepat
Tak butuh waktu lama, warga berhasil menemukan A dan mengamankannya sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Sewon sekitar pukul 03.00 WIB.
“Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke Polsek Sewon jam 3 pagi,” jelas Rita.
Korban juga sudah resmi membuat laporan polisi. Saat ini, A ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Identitas Pelaku
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui berasal dari Banyubiru, Dukun, Magelang, Jawa Tengah. Meski berdomisili di Magelang, ia sering tinggal di rumah mertuanya yang lokasinya berdekatan dengan rumah korban. Hal itu dilakukan karena alasan pekerjaan.
“Jadi dia tinggal di rumah mertuanya di dekat TKP. Karena dia pulang balik Bantul-Magelang buat dagang,” tambah Rita.
Namun, pihak kepolisian masih menyelidiki bagaimana pelaku bisa masuk ke kamar korban di malam kejadian.
Proses Hukum Berlanjut
Kasus ini kini ditangani aparat Polsek Sewon dengan pendampingan Polres Bantul. Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan memastikan pasal yang akan disangkakan.

