Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan, hingga akhir September 2025, sedikitnya 6.452 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan. Pemerintah mencatat angka lebih rendah, yakni sekitar 5 ribu kasus. Dalam kurun singkat, 12 Agustus hingga 18 September 2025, tercatat 978 siswa harus menjalani perawatan medis dengan gejala mulai dari diare, muntah, gatal, hingga sesak napas.
Lima provinsi dengan kasus terbanyak meliputi Jawa Barat (2.012 kasus), DI Yogyakarta (1.047 kasus), Jawa Tengah (722 kasus), Bengkulu (539 kasus), dan Sulawesi Tengah (446 kasus).
Lonjakan Usai Tahun Ajaran Baru
Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, menyebut kasus melonjak signifikan setelah sekolah kembali dibuka.
“Tapi begitu sekolah masuk Juli, kemudian Agustus dan SPPG September ini digeber MBG-nya maka naik angkanya gila-gilaan, sampai ribuan,” ujar Ubaid dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Senin (22/9/2025).
Menurut JPPI, pola ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan makanan massal, terutama di masa awal tahun ajaran baru.
PKT UGM: Celah di Rantai Pengelolaan
Kekhawatiran serupa disampaikan Pusat Kedokteran Tropis (PKT) Universitas Gadjah Mada. Direktur PKT UGM, Dr. dr. Citra Indriani, MPH, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola makanan dalam program MBG.
“Jumlah porsi makanan harian dan jenis makanan yang dikelola sangat banyak,” jelas dr. Citra.
Ia menambahkan, setiap tahapan mulai dari bahan baku, teknik memasak, penyimpanan, hingga distribusi memiliki potensi risiko tinggi jika tidak mengikuti standar ketat.
PKT UGM menemukan adanya penyimpanan dan distribusi makanan yang melebihi batas aman empat jam.
“Jika lebih dari empat jam, manajemen penyimpanan harus memadai,” tegasnya. Temuan lain menunjukkan adanya menu yang kurang matang serta paket makanan yang dimodifikasi tanpa pemanasan ulang.
Dorongan Perbaikan
Untuk mencegah kasus serupa berulang, PKT UGM merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:
-
Standarisasi dapur penyedia makanan MBG.
-
Asesmen kapasitas produksi setiap penyedia.
-
Penyusunan SOP berbasis Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
-
Kewajiban sertifikasi laik higiene sanitasi (SLHS) bagi semua penyedia.
Langkah tersebut diyakini dapat memperkuat sistem keamanan pangan sehingga program MBG benar-benar memberi manfaat bagi siswa, bukan justru menambah daftar panjang korban keracunan.

