Jogjaterkini.id – Roti Kembang Waru, salah satu kuliner khas Kotagede, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Mei 2023. Penetapan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap nilai sejarah, filosofi, dan tradisi panjang yang telah diwariskan sejak masa Kerajaan Mataram Islam.
Bentuknya yang menyerupai bunga waru bukan sekadar estetika,
tetapi menyimpan makna mendalam tentang kehangatan dan keramahan masyarakat
Jawa. Kini, roti legendaris ini tidak hanya dilihat sebagai peninggalan
tradisi, tetapi juga sebagai peluang ekonomi lokal yang menjanjikan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa
potensi Roti Kembang Waru harus dikembangkan lebih jauh agar mampu bersaing di
pasar modern.
“Roti Kembang Waru bukan sekadar kuliner tradisional, tapi
dapat difortifikasi agar memiliki nilai tambah dan daya saing. Pasarnya juga
bisa diperluas dengan pengembangan varian rasa produk yang menarik minat
anak-anak muda, bahkan menjadi kuliner yang wajib dicoba dan oleh-oleh khas
Yogyakarta selain Bakpia,” ujarnya pada Sabtu (18/10/2025) dalam Sarasehan
Ekonomi Berbasis Lokal di RTHP Bumen Purbayan.
Hasto menambahkan, pelestarian dan inovasi harus berjalan
beriringan agar kuliner tradisional ini tetap relevan di setiap zaman.
“Melestarikan tradisi bukan berarti berhenti berinovasi,
tapi memastikan warisan budaya tetap hidup di setiap zaman dan sifatnya harus
produktif. Ke depan akan kita upayakan bersama agar Roti Kembang Waru
didaftarkan HAKI, supaya arah pengembangannya lebih terencana,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas
sektor untuk membawa kuliner khas Kotagede ini naik kelas.
“Kalau sudah punya merek, punya sertifikasi, dan punya
cerita budaya yang kuat, kita bisa bantu promosikan lewat berbagai event daerah
dan pariwisata. Nanti bisa kita kolaborasikan juga dengan gerakan ekonomi
kreatif dan UMKM, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat Kotagede,”
imbuhnya.
Langkah ini serupa dengan keberhasilan program Batik Segoro
Amarto Reborn, produk batik yang kini telah memiliki Hak Atas Kekayaan
Intelektual (HAKI) dan dikelola oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih. Hasto
berharap, pendekatan tersebut dapat diterapkan pula pada pengembangan Roti
Kembang Waru agar perputaran ekonomi lokal semakin kuat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Seniman dan Budayawan RM Altiyanto Henryawan
menilai Roti Kembang Waru memiliki potensi besar sebagai bagian dari branding
pariwisata kuliner Yogyakarta.
"Kotagede yang dikenal sebagai kawasan bersejarah,
dapat mengaktivasi Roti Kembang Waru dengan narasi yang lebih kuat untuk
menambah nilai, bisa dari cerita sejarahnya, bisa juga pengalaman yang
ditawarkan kepada wisatawan untuk merasakan langsung pengalaman membuat roti
tersebut," sebutnya.
Dari sisi pelaku usaha, Indri Wahyuningsih selaku perwakilan
Kelompok Perajin Roti Kembang Waru Purbo Arum mengungkapkan tantangan
terbesar yang dihadapi saat ini adalah regenerasi pengrajin muda.
“Anak-anak muda sekarang banyak yang memilih bekerja di
sektor lain. Padahal, kalau ditekuni, membuat Roti Kembang Waru bisa menjadi
usaha yang menjanjikan juga. Kami berharap ada pelatihan dan pendampingan agar
tradisi ini tetap bisa diteruskan,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah
untuk mendukung keberlanjutan usaha para perajin.
"Kami harap Roti Kembang Waru tidak hanya bertahan
sebagai warisan budaya, namun juga berkembang menjadi ikon kuliner yang
mendukung ekonomi warga Kotagede," tambahnya.
Dengan sinergi antara pelaku budaya, pemerintah, dan
masyarakat, Roti Kembang Waru diharapkan tidak hanya dikenal sebagai
peninggalan sejarah, tetapi juga menjadi bagian dari wajah baru kuliner
Yogyakarta yang berdaya saing tinggi dan berakar kuat pada nilai tradisi.
Sumber : Portal Berita Pemerintah Yogyakarta

