TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi, Mahasiswa DIY Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

 

Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi, Mahasiswa DIY Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
Sumber Gambar : Tribun Jogja

Jogjaterkini.id – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara DIY menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY, Selasa (14/1/2026) sore. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah yang tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan lewat DPRD.

Massa aksi yang datang dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta menyampaikan kekhawatiran bahwa perubahan tersebut akan menjadi kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia. Mereka menilai sistem pemilihan langsung yang telah berjalan sejak 2005 merupakan hasil penting reformasi yang tidak seharusnya ditarik kembali.

Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Dias Habibie, yang bertindak sebagai perwakilan aksi, menegaskan bahwa wacana tersebut bertentangan dengan semangat reformasi dan kesepakatan konstitusional yang sudah dibangun selama dua dekade terakhir.

“Wacana Pilkada lewat DPRD ini sangat mencederai amanat reformasi. Setelah 2005, konstitusi kita sudah menyepakati bahwa kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat, bukan dimandatkan ke DPRD,” ujar Dias di sela aksi.

Menurut Dias, alasan efisiensi anggaran dan pengurangan praktik politik uang yang kerap digunakan untuk membenarkan wacana tersebut justru tidak menyentuh akar persoalan. Ia menilai, pemindahan mekanisme pemilihan ke DPRD berpotensi memindahkan praktik transaksi politik ke ruang yang lebih tertutup dengan nilai yang lebih besar.

“Kalau Pilkada dipindah ke DPRD, tidak ada jaminan money politic hilang. Justru alirannya bisa lebih besar dan tidak lagi mengalir ke rakyat, tapi ke kursi perwakilan,” katanya.

Lebih lanjut, Dias menekankan bahwa demokrasi tidak semestinya direduksi menjadi persoalan teknis anggaran semata. Ia berpandangan, jika memang terdapat persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada, solusi yang ditempuh seharusnya berupa pembenahan tata kelola, bukan penghapusan hak pilih masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga menaruh kecurigaan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk uji reaksi publik. Mereka khawatir, jika tidak ada penolakan yang kuat, langkah ini dapat menjadi pintu masuk bagi perubahan konstitusi yang lebih luas.

“Kami curiga ini hanya cek ombak. Kalau dibiarkan, ke depan bukan tidak mungkin pemilihan presiden kembali lewat MPR,” ujar Dias.

Dalam aksinya, BEM Nusantara DIY menyatakan siap meningkatkan eskalasi gerakan apabila wacana tersebut berlanjut hingga tahap pembahasan rancangan undang-undang. Mahasiswa juga membuka peluang konsolidasi yang lebih luas dengan elemen masyarakat sipil untuk menolak regulasi tersebut.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa lembaganya menghormati aksi unjuk rasa sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sah. Ia mengakui, secara pribadi, dirinya sependapat dengan kegelisahan yang disuarakan mahasiswa.

“Secara pribadi saya sangat setuju. Demokrasi kita sudah melalui proses panjang dan mulai matang, itu harus dipertahankan. Jangan sampai kita mengalami kemunduran,” ujar Umaruddin.

Meski demikian, Umaruddin menegaskan bahwa sikap resmi lembaga dan fraksi tetap harus mengikuti mekanisme internal partai politik dalam menyikapi isu nasional tersebut. “Sebagai pribadi saya sepakat dengan mahasiswa, tapi sebagai anggota fraksi tentu ada aturan yang harus saya jaga,” tuturnya.

Aksi mahasiswa ini menambah daftar panjang penolakan dari kelompok masyarakat terhadap wacana perubahan mekanisme Pilkada, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa isu tersebut masih menyisakan perdebatan serius di ruang publik.

Sumber : Harian Jogja

Ketik kata kunci lalu Enter

close