![]() |
| Gambar : Freepik |
Jogjaterkini.id - Umat Muslim di Daerah Istimewa Yogyakarta terus menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Memasuki Selasa, 3 Maret 2026, masyarakat perlu memastikan waktu berbuka puasa atau magrib sesuai dengan jadwal resmi yang berlaku di wilayah masing-masing.
Penetapan waktu salat, termasuk magrib, di DIY mengacu pada perhitungan yang disusun oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Kanwil Kemenag DIY. Data tersebut menjadi pedoman utama agar umat Islam dapat berbuka tepat waktu sesuai ketentuan syariat.
Jadwal Magrib DIY Selasa, 3 Maret 2026
Berikut waktu magrib atau buka puasa untuk lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta:
1. Kota Yogyakarta
Magrib: 18.01 WIB
2. Kabupaten Sleman
Magrib: 18.01 WIB
3. Kabupaten Bantul
Magrib: 18.01 WIB
4. Kabupaten Kulon Progo
Magrib: 18.01 WIB
5. Kabupaten Gunungkidul
Magrib: 18.01 WIB
Secara umum, waktu magrib di seluruh wilayah DIY pada tanggal tersebut tercatat sama. Meski begitu, masyarakat tetap disarankan menyesuaikan dengan jadwal resmi yang dirilis otoritas setempat untuk memastikan ketepatan waktu berbuka.
Mengetahui jadwal magrib bukan hanya soal waktu makan setelah seharian berpuasa, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketertiban ibadah selama Ramadan. Pastikan Anda mencermati jadwal resmi setiap hari agar pelaksanaan buka puasa berjalan tepat waktu.

