![]() |
| Gambar : Freepik |
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau masyarakat agar merujuk pada jadwal resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam guna menjaga ketepatan waktu ibadah.
Berikut rincian waktu imsak, Subuh, dan Magrib untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya:
Kota Yogyakarta
-
Imsak: 04.18 WIB
-
Subuh: 04.28 WIB
-
Magrib: 18.00 WIB
Kabupaten Sleman
-
Imsak: 04.18 WIB
-
Subuh: 04.28 WIB
-
Magrib: 18.00 WIB
Kabupaten Bantul
-
Imsak: 04.18 WIB
-
Subuh: 04.28 WIB
-
Magrib: 18.00 WIB
Kabupaten Kulon Progo
-
Imsak: 04.19 WIB
-
Subuh: 04.29 WIB
-
Magrib: 18.01 WIB
Kabupaten Gunungkidul
-
Imsak: 04.17 WIB
-
Subuh: 04.27 WIB
-
Magrib: 17.59 WIB
Kabupaten Magelang
-
Imsak: 04.18 WIB
-
Subuh: 04.28 WIB
-
Magrib: 18.00 WIB
Kota Magelang
-
Imsak: 04.19 WIB
-
Subuh: 04.28 WIB
-
Magrib: 18.00 WIB
Kabupaten Klaten
-
Imsak: 04.17 WIB
-
Subuh: 04.27 WIB
-
Magrib: 17.59 WIB
Perbedaan waktu antarwilayah di DIY dan sekitarnya relatif tipis, berkisar satu hingga dua menit. Meski demikian, masyarakat tetap dianjurkan menyesuaikan dengan lokasi domisili masing-masing agar pelaksanaan sahur dan berbuka puasa berlangsung tepat waktu dan sesuai ketentuan.

