TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Delapan Pelajar Diamankan Saat Patroli Dini Hari di Kotagede, Polisi Temukan Celurit, Pedang dan Miras

 

Delapan Pelajar Diamankan Saat Patroli Dini Hari di Kotagede, Polisi Temukan Celurit, Pedang dan Miras

Jogjaterkini.id – Upaya pencegahan potensi gangguan keamanan pada malam hingga dini hari kembali dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kota Yogyakarta. Hasilnya, delapan remaja berstatus pelajar diamankan setelah kedapatan membawa sejumlah barang berbahaya, termasuk senjata tajam dan minuman beralkohol, di kawasan Rejowinangun, Kemantren Kotagede.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB saat personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satsamapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang kerap muncul pada jam-jam rawan.

Penindakan bermula ketika petugas mendapati pengendara sepeda motor yang berboncengan dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua buah sabuk gesper yang diduga dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan kekerasan.

Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas di sekitar lokasi. Dari hasil penyisiran lanjutan di Jalan Rejowinangun, polisi kembali menemukan enam pelajar lainnya yang membawa satu bilah celurit, sebilah pedang, serta satu botol minuman keras beralkohol.

Delapan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial RIS (15), AJW (14), NDS (16), ASR (15), WNE (15), DAR (16), FRA (17), dan RAP (13). Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Kotagede bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja tersebut mengaku membawa senjata tajam hanya sebagai langkah antisipasi saat berkendara pada malam hari. Namun, kepemilikan senjata tajam tanpa izin tetap berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Para pelajar tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam tanpa hak atau izin, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Meski ditemukan membawa senjata berbahaya, kepolisian memastikan kelompok remaja tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan geng pelajar yang selama ini menjadi perhatian aparat keamanan di Yogyakarta.

PLH Kapolsek Kotagede, AKP Dwi Antono, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para pelajar itu hanya tergabung dalam kelompok pertemanan biasa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, delapan remaja ini mengaku tidak terafiliasi dengan geng pelajar tertentu, melainkan hanya kelompok bermain mereka sendiri. Terkait dengan status hukum dan perkembangan penanganan para pelajar ini, kami meminta waktu karena proses penyelidikan dan pendalaman masih terus berjalan secara intensif oleh penyidik. Kami akan segera mengabarkan perkembangan informasinya lebih lanjut, dan kami mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah hingga larut malam."

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelajar membawa senjata tajam tersebut, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya aktivitas lain yang melatarbelakangi keberadaan mereka di luar rumah pada dini hari. Aparat juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban masyarakat.

Ketik kata kunci lalu Enter

close