![]() |
| Gambar : TribataNews Yogyakarta |
Jogjaterkini.id – Upaya pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pelajar berinisial AA (17) di kawasan Kotabaru, Gondokusuman, terus berkembang. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polresta Yogyakarta berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban.
Meski demikian, kepolisian menyatakan masih memburu empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkapkan, ketiga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah petugas menelusuri jejak para pelaku pascakejadian.
"Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi penganiayaan tersebut," ujar Kapolresta Yogyakarta saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).
Tiga orang yang telah diamankan yakni L alias Lupek (18), warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta, yang diduga menjadi pelaku utama penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kemudian MY alias Ucup (18), warga Mlati, Sleman, serta FHM alias Fahmek (17), seorang anak berkonflik dengan hukum asal Ngemplak, Sleman, yang diduga berperan sebagai joki sepeda motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiganya diketahui merupakan anggota kelompok pelajar bernama Vozter.
Berawal dari Tantangan di Media Sosial
Peristiwa yang menewaskan AA terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi menduga insiden tersebut bermula dari konflik antarkelompok pelajar yang sebelumnya saling menantang melalui media sosial.
Korban yang diduga merupakan anggota kelompok Trah Gendheng saat itu berboncengan dengan rekannya untuk mencari kelompok lawan. Saat melintas di kawasan Kotabaru, mereka bertemu dengan kelompok Vozter yang berada di lokasi yang sama.
Situasi kemudian memanas setelah terjadi aksi saling ejek yang berlanjut dengan kejar-kejaran di jalan. Korban sempat menghentikan kendaraannya di sekitar Stadion Kridosono dengan harapan mendapatkan bantuan dari warga sekitar.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan aksi para pelaku. Polisi menyebut korban justru diserang hingga terjatuh dari sepeda motor sebelum mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian dada yang menyebabkan pendarahan fatal di area selaput jantung. Nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Senjata Tajam Diduga Dikubur untuk Hilangkan Jejak
Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku diduga melarikan diri menuju kawasan Jalan Kaliurang. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan informasi bahwa senjata tajam yang digunakan sempat disembunyikan dengan cara dikubur di sebuah pekarangan rumah.
Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti dan mengaburkan jejak para pelaku setelah kejadian.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan penyidik masih memburu empat orang lainnya yang telah masuk daftar buronan.
"Tiga orang diduga merupakan pelaku yang berada langsung di lokasi kejadian, sedangkan satu orang lainnya berinisial RS diduga membantu memfasilitasi tempat persembunyian para pelaku di wilayah Cilacap," jelasnya.
Menurutnya, identitas para buronan telah dikantongi sehingga proses pengejaran terus dilakukan. Polisi juga meminta para pelaku yang masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri.
Polisi Soroti Peran Orang Tua dan Pengawasan Media Sosial
Kasus ini kembali menjadi perhatian serius terkait maraknya konflik antarkelompok pelajar yang berawal dari aktivitas di dunia maya. Polresta Yogyakarta menilai pengawasan orang tua memiliki peran penting dalam mencegah anak terlibat dalam aktivitas berisiko pada malam hingga dini hari.
Kapolresta mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak telah berada di rumah paling lambat pukul 20.00 WIB melalui gerakan "Ibu Memanggil". Selain itu, pengawasan penggunaan media sosial juga dinilai penting karena kerap menjadi pemicu munculnya konflik antarremaja.
Kepolisian turut mengajak sekolah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pembinaan karakter dan menyediakan ruang aktivitas positif bagi generasi muda guna menekan potensi munculnya geng pelajar maupun aksi kekerasan jalanan.
Sebagai langkah preventif, Polresta Yogyakarta menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta mengambil tindakan tegas terhadap setiap tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, Plt Kepala Disdikpora DIY Muhammad Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengambil sejumlah langkah pencegahan. Salah satunya melalui penerbitan surat edaran terkait pembatasan aktivitas fisik massal dan pelaksanaan pengumuman kelulusan secara daring untuk mengurangi potensi gesekan antarpelajar di ruang publik.
Sumber : TribataNews Yogyakarta

