![]() |
| Ilustrasi : Magnifig |
Jogjaterkini.id - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial AA (18) yang terjadi di kawasan dekat SMAN 3 Yogyakarta atau Stadion Kridosono. Sementara itu, tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut hingga kini masih dalam pengejaran aparat.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, meminta para orang tua dari pelaku yang masih buron agar kooperatif dan segera menyerahkan anak mereka kepada pihak kepolisian.
“Jadi tiga pelaku masih kita kejar. Kami mengimbau orang tuanya agar segera menyerahkan putranya, karena negara kita adalah negara hukum,” kata Pandia saat ditemui wartawan, Rabu (20/5/2026).
Menurut Pandia, setiap tindakan yang melanggar hukum terlebih sampai menghilangkan nyawa seseorang akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengungkapkan bahwa tiga pelaku yang telah diamankan ditangkap di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
“Alhamdulillah, berkat doa rekan-rekan semua dan seluruh masyarakat, untuk pelaku pembacokan yang di Kridosono, tadi subuh, Kasat Reskrim beserta jajaran bergabung juga dengan Jatanras Polda berhasil mengamankan tiga orang pelaku di daerah Cilacap. Satu orang pelajar, dua orang sudah dewasa,” ujarnya.
Polisi menyebut ketiga orang yang ditangkap diduga memiliki peran sebagai eksekutor dalam aksi pembacokan tersebut.
“Perannya pelaku, eksekutor. Tersangkanya kabur ke sana (Cilacap),” imbuhnya.
Peristiwa berdarah itu diketahui terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan selatan SMAN 3 Yogyakarta. Korban AA yang lahir pada tahun 2008 mengalami luka akibat senjata tajam dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menjelaskan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Panti Rapih usai kejadian. Namun nyawanya tidak tertolong dan jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi.
“Korban inisial AA kelahiran 2008. Kejadian dini hari, sekira jam 03.30 WIB,” kata Adrian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Dani Hasan, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, insiden bermula ketika korban bersama seorang saksi diduga dikejar oleh kelompok pelaku dari arah Jalan Magelang.
“Saat sampai di depan pintu selatan SMAN-3 Yka (Yogyakarta) korban turun dari sepeda motor kemudian langsung dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam,” kata Dani.
Setelah penganiayaan terjadi, rekan korban berupaya membawa korban menuju rumah sakit. Namun dalam perjalanan, korban terjatuh di kawasan Jalan I Dewa Nyoman Oka, Kotabaru, Yogyakarta.
“Pada saat saksi dan korban sampai di Jl. I Dewa Nyoman Oka Kotabaru Yogyakarta korban terjatuh. Kemudian korban ditolong oleh warga dan diantar ke rumah sakit menggunakan ambulance milik gereja,” ujarnya.

