YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi memulai program normalisasi Sungai Code sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi potensi bencana hidrometeorologi. Tahapan awal kegiatan ditandai dengan pengerahan alat berat di kawasan Jembatan Sarjito, Gondokusuman, Jumat (26/6/2026).
Pekerjaan difokuskan pada pengangkatan sedimentasi yang selama ini mengendap di dasar sungai. Selain memperlancar aliran air, langkah tersebut juga ditujukan untuk mengembalikan fungsi alami Sungai Code agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan proses normalisasi dimulai dari kawasan Terban Madani hingga belakang Hotel Tentrem. Selama kurang lebih dua minggu ke depan, material berupa batu dan pasir yang menumpuk akan dipindahkan ke sisi sungai.
"Setelah beberapa waktu lalu kami melaksanakan susur Sungai Code bersama Pak Wali Kota, kami menemukan masih banyak sedimentasi terutama di bagian tengah sungai. Kondisi itu membuat perahu beberapa kali membentur batu sehingga sungai belum layak dimanfaatkan untuk kegiatan susur sungai maupun arung jeram," ujar Umi.
Temuan tersebut menjadi dasar pemerintah melakukan pengerukan sedimen agar kapasitas aliran sungai kembali optimal. Tidak hanya membersihkan dasar sungai, pekerjaan juga mencakup penataan sejumlah titik di tebing sungai yang masih memerlukan penanganan.
Menurut Umi, keberhasilan program normalisasi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga dukungan masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Code. Sejumlah warga disebut secara sukarela membersihkan kandang maupun bangunan di tepi sungai sehingga mempermudah proses pengerjaan alat berat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di kanan kiri Sungai Code yang telah memberikan dukungan. Sungai adalah tanggung jawab bersama sehingga upaya menjaga kebersihannya juga harus dilakukan bersama-sama," katanya.
Selain unsur pemerintah, kegiatan pembersihan sungai juga melibatkan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), komunitas peduli lingkungan, dan warga sekitar yang melakukan kerja bakti setelah proses pengerukan dimulai.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa normalisasi Sungai Code merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun kota yang tetap memperhatikan aspek lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
"Normalisasi sungai harus dilakukan dengan semangat pro environment dan pro poor. Bersih-bersih sungai juga rutin kami lakukan bersama masyarakat, mahasiswa, dan berbagai komunitas," kata Hasto.
Ia berharap normalisasi mampu menjaga fungsi Sungai Code sebagai saluran air yang sehat, menekan risiko banjir, serta meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Senada dengan itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Parlinggoman Simanungkalit, menyebut tujuan utama normalisasi adalah mengembalikan kondisi sungai sebagaimana fungsi alaminya sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
"Normalisasi berarti mengembalikan fungsi sungai kepada kondisi alamiahnya. Ketika sungai sudah tidak normal, manfaatnya akan berkurang dan justru menimbulkan potensi kerugian maupun bencana. Tugas kami adalah mengurangi kerusakan sungai dan meminimalkan potensi bahaya yang dapat muncul," ujarnya.
Melalui sinergi antara pemerintah, instansi terkait, mahasiswa, komunitas, dan masyarakat, program normalisasi Sungai Code diharapkan menjadi langkah nyata dalam menjaga ekosistem sungai sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana di wilayah Kota Yogyakarta.
Sumber : Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta
