TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Secara Online Lewat HP, Cukup Siapkan NISN dan NIK

 

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Secara Online Lewat HP, Cukup Siapkan NISN dan NIK
Sumber Gambar : Detik


Jogjaterkini.id – Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 masih terus disalurkan kepada peserta didik yang memenuhi syarat. Memasuki Juni 2026, banyak siswa dan orangtua mulai mencari informasi terkait cara mengecek status penerima bantuan untuk memastikan apakah dana pendidikan sudah dapat dicairkan.

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara daring melalui sistem SIPINTAR PIP Kemendikdasmen. Melalui layanan ini, siswa dapat mengetahui status kepesertaan, tahap penyaluran bantuan, hingga perkembangan pencairan dana tanpa harus datang ke sekolah.

Saat ini, proses penyaluran bantuan pendidikan PIP masih berada pada Termin II yang berlangsung hingga September 2026. Artinya, peserta didik yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) penerima masih berkesempatan memperoleh bantuan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel yang terhubung ke internet. Sebelum memulai, pastikan telah menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen.
  2. Masukkan NISN pada kolom yang tersedia.
  3. Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
  4. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika data berhasil ditemukan, informasi penerima bantuan akan langsung muncul pada layar.

Informasi yang Bisa Dilihat di SIPINTAR PIP

Layanan SIPINTAR tidak hanya digunakan untuk memastikan status penerima bantuan. Sistem juga menampilkan berbagai informasi penting terkait penyaluran dana PIP.

Beberapa informasi yang dapat diketahui antara lain:

  • Status sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP)
  • Tahap atau termin penyaluran bantuan
  • Status pencairan dana bantuan
  • Informasi rekening penerima bantuan

Apabila dana belum dapat dicairkan, sistem biasanya memberikan keterangan tambahan. Misalnya rekening penerima belum aktif atau nama peserta didik belum masuk dalam SK penerima pada tahap penyaluran yang sedang berlangsung.

Karena itu, siswa dan orangtua disarankan melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui perkembangan terbaru status bantuan.

Jadwal Penyaluran PIP 2026

Penyaluran bantuan pendidikan PIP tahun 2026 dilakukan dalam tiga termin. Bagi siswa yang belum menerima bantuan pada Juni 2026, masih ada peluang memperoleh dana pada tahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Termin I (Februari–April 2026)

Tahap pertama diprioritaskan bagi siswa kelas akhir serta peserta didik yang datanya telah terverifikasi dalam DTSEN.

Termin II (Mei–September 2026)

Tahap ini diperuntukkan bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dalam Surat Keputusan (SK) penerima bantuan.

Termin III (Oktober–Desember 2026)

Dialokasikan bagi peserta didik yang belum memperoleh bantuan pada termin sebelumnya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?

Pada tahun 2026, cakupan penerima Program Indonesia Pintar semakin luas. Selain siswa sekolah dasar hingga menengah, peserta didik jenjang taman kanak-kanak (TK) juga masuk dalam sasaran program sebagai bagian dari implementasi wajib belajar 13 tahun.

Kelompok yang diprioritaskan menerima bantuan meliputi:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, dan yatim piatu
  • Siswa yang terdampak kondisi khusus seperti bencana alam atau kehilangan pekerjaan orangtua
  • Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
  • Peserta didik pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C
  • Siswa madrasah penerima bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama

Besaran Dana PIP 2026

Nominal bantuan yang diterima peserta didik berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh.

Taman Kanak-Kanak (TK)

  • Rp450.000 per tahun

SD/SDLB/Paket A

  • Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B

  • Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Rp1.800.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, dan BSI.

Pentingnya Melakukan Pengecekan Secara Berkala

Pengecekan status penerima PIP secara rutin dapat membantu siswa dan orangtua memperoleh informasi terbaru mengenai proses penyaluran bantuan. Dengan hanya menggunakan NISN dan NIK, seluruh informasi terkait kepesertaan, tahap penyaluran, hingga status pencairan dana dapat diakses secara online melalui SIPINTAR.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan pada Juni 2026, tidak perlu khawatir karena proses penyaluran Termin II masih berlangsung hingga September 2026 dan akan dilanjutkan dengan Termin III pada akhir tahun. Dengan demikian, peluang menerima bantuan pendidikan tetap terbuka selama nama siswa telah ditetapkan dalam SK penerima PIP 2026.

Ketik kata kunci lalu Enter

close