![]() |
| Gambar : Dok. Polres Bantul |
Jogjaterkini.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di kawasan Simpang Tiga Cepit, Jalan Bantul, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Rabu (10/6/2026) dini hari. Insiden yang berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi AB 4195 XF yang dikendarai APY (36), warga Girisekar, Panggang, Gunungkidul, serta truk Mitsubishi Canter bernomor polisi AB 8044 BG yang dikemudikan PGF (31), warga Margoluwih, Seyegan, Sleman.
Berdasarkan hasil penanganan awal petugas kepolisian, kecelakaan terjadi saat arus lalu lintas di persimpangan masih relatif lengang. Namun, kondisi jalan yang sepi tidak mampu menghindarkan kedua kendaraan dari benturan yang terjadi di area persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas tersebut.
Panit Lantas Polsek Sewon, Ipda Riski Chandra Kurniawan S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sementara, kecelakaan diduga dipicu pelanggaran terhadap lampu lalu lintas.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Nmax melaju dari arah timur dan hendak berbelok ke arah utara di Simpang Tiga Cepit. Pada saat itu lampu lalu lintas untuk pengendara sepeda motor diketahui menyala hijau, Namun pada waktu yang bersamaan, dari arah selatan melaju truk Mitsubishi Canter yang diduga menerobos lampu lalu lintas. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi truk tidak dapat menghindari tabrakan sehingga terjadi benturan keras yang mengakibatkan pengendara sepeda motor terjatuh di badan jalan," jelas Ipda Riski.
Benturan keras membuat pengendara Yamaha Nmax mengalami luka-luka. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans PMI Bantul menuju RS PKU Muhammadiyah Bantul untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah keterangan guna mendukung proses penyelidikan. Hingga kini, Unit Lalu Lintas Polsek Sewon masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab kecelakaan secara menyeluruh, termasuk tingkat kerugian yang ditimbulkan.
Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan yang menggunakan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).
"Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, khususnya saat melintas di persimpangan yang dilengkapi alat pemberi isyarat lalu lintas. Kepatuhan terhadap lampu traffic sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pangkasnya.
Selain itu, Polsek Sewon mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap waspada ketika berkendara pada malam hingga dini hari. Meski volume kendaraan cenderung berkurang dibandingkan siang hari, potensi kecelakaan tetap tinggi apabila pengendara mengabaikan aturan dan keselamatan berkendara.
Kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sumber : TribataNews Bantul

