![]() |
| Ilustrasi (Polres Bantul) |
Bantul – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki kembali terjadi di Kabupaten Bantul. Seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor saat hendak menyeberang Jalan Yogya-Wates di wilayah Dusun Bandut Lor, Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Rabu (24/6/2026) pagi.
Korban diketahui bernama ST. Siti Wuryanti (73), warga Perum Pelita Sedayu. Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi AB-2876-WR yang terlibat dalam insiden tersebut adalah AF (20), seorang pelajar asal Danurejan, Kota Yogyakarta.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 05.10 WIB ketika aktivitas masyarakat mulai berlangsung. Berdasarkan informasi kepolisian, kecelakaan terjadi saat korban berupaya menyeberangi jalan dari arah utara menuju selatan, sementara sepeda motor melaju dari arah timur ke barat.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
"Benar, kami telah menerima laporan terkait kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia yang terjadi di wilayah Sedayu pagi tadi. Kecelakaan ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang berstatus pelajar dan seorang pejalan kaki yang merupakan warga setempat," kata Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Dari hasil penyelidikan awal, sepeda motor yang dikendarai AF melaju dengan kecepatan sedang di ruas Jalan Yogya-Wates. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diketahui sedang menyeberangi jalan.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi-saksi di lapangan, kecelakaan lalu lintas ini bermula ketika pengendara motor melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, ada pejalan kaki yang sedang menyeberang dari arah utara ke selatan," ujar Rita.
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengendara tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari tabrakan. Benturan pun terjadi dan mengakibatkan korban terpental di lokasi kejadian.
"Karena jarak antara sepeda motor dan pejalan kaki sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor Yamaha Aerox tersebut tidak bisa menghindar lagi. Seketika itu juga langsung terjadi kecelakaan lalu lintas yang cukup fatal di lokasi tersebut," tutur Rita menambahkan.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat sebelum sempat mendapatkan penanganan medis lanjutan.
"Akibat dari benturan yang sangat keras, korban pejalan kaki mengalami cedera kepala berat dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah dievakuasi oleh warga dan petugas, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul," jelas Rita.
Sementara itu, pengendara motor juga mengalami sejumlah luka akibat terjatuh setelah tabrakan. AF dilaporkan mengalami cedera kepala ringan, luka sobek pada bagian wajah, dua gigi patah, serta luka lecet pada tangan dan kaki.
"Untuk pengendara sepeda motor sendiri mengalami luka-luka, di antaranya cedera kepala ringan, gigi patah, serta beberapa luka sobek dan lecet di bagian wajah dan ekstremitas. Pengendara langsung dilarikan ke Sedayu General Hospital guna mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut," kata Rita.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menimbulkan kerusakan pada kendaraan. Bagian depan kanan sepeda motor mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian material sekitar Rp300 ribu.
Polisi menduga faktor kurangnya kewaspadaan dan konsentrasi saat berkendara menjadi penyebab utama kecelakaan. Dugaan tersebut masih didalami melalui proses penyelidikan yang dilakukan petugas.
"Dugaan sementara, kecelakaan ini disebabkan oleh kurang hati-hatinya serta kurangnya konsentrasi dari pengendara sepeda motor pada saat berkendara di jalan raya," tegas Rita.
Polres Bantul mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di kawasan yang memiliki aktivitas penyeberangan warga. Petugas dari Polsek Sedayu telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : TribataNews

