Jogjaterkini.id – Upaya menjaga ketertiban di jalan raya kembali menjadi sorotan setelah seorang remaja berusia 17 tahun diamankan warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2026) pagi. Remaja tersebut diduga merupakan bagian dari rombongan konvoi yang membuat resah pengguna jalan saat melintas di sejumlah ruas jalan pusat kota.
Peristiwa ini terungkap saat personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polresta Yogyakarta melaksanakan patroli rutin pada waktu subuh. Sekitar pukul 05.50 WIB, petugas mendapati adanya kerumunan warga di sekitar lampu merah Melia Purosani.
Mengetahui adanya situasi tersebut, petugas segera mendekati lokasi untuk memastikan kondisi tetap terkendali dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan, menjelaskan bahwa remaja yang diamankan warga itu diduga merupakan salah satu anggota rombongan yang sebelumnya berkendara secara meresahkan di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, rombongan tersebut terdiri dari empat orang yang menggunakan dua sepeda motor. Saat keberadaannya diketahui warga dan dikejar hingga kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, hanya satu orang yang berhasil diamankan. Sementara tiga rekannya berhasil meninggalkan lokasi.
Setelah menerima laporan dari warga, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap remaja tersebut beserta kendaraan yang digunakannya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas kami tidak menemukan adanya senjata tajam (sajam) maupun benda-benda berbahaya mencurigakan lainnya yang dibawa oleh yang bersangkutan," ungkap Iptu Dani Hasan.
Meski tidak ditemukan barang berbahaya, remaja tersebut tetap dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memberikan pembinaan sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
Setelah proses pemeriksaan selesai dan tidak ditemukan unsur pidana berat, pihak kepolisian memanggil orang tua yang bersangkutan untuk menjemputnya.
Polresta Yogyakarta menilai keterlibatan remaja dalam aktivitas jalanan pada malam hingga dini hari masih menjadi perhatian serius. Karena itu, peran keluarga dinilai sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
"Kami kembali mengetuk kesadaran para orang tua untuk lebih memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas serta pergaulan putra-putrinya. Tolong pastikan anak-anak kita tidak keluyuran pada malam hingga dini hari, apalagi sampai subuh. Pengawasan ketat dari rumah sangat krusial guna mencegah anak-anak kita terlibat dalam aksi kelompok atau kegiatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri mereka sendiri," pungkas Iptu Dani Hasan.
Polisi berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak, khususnya orang tua, untuk lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka. Langkah pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci untuk menekan potensi kenakalan remaja yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Yogyakarta.

