![]() |
| Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (CNN Indonesia ) |
Jogjaterkini.id – Maraknya gelombang aksi demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapat perhatian dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurut Sultan, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi yang dimiliki setiap warga negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Sultan menanggapi berbagai aksi massa yang belakangan muncul sebagai bentuk kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat. Meski mendukung kebebasan berpendapat, Sultan mengingatkan agar pelaksanaan demonstrasi tetap berlangsung secara tertib dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
"Loh, ini kan demonstrasi (warga negara Indonesia) kan punya hak. Asal memberitahu ke kepolisian, lakukan saja. Yang penting jangan merugikan publik, jangan merusak, tertib, silakan saja," terang Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (15/6/2026).
Dalam beberapa hari terakhir, aksi unjuk rasa berlangsung di berbagai kota seperti Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta. Massa menyuarakan kritik terhadap sejumlah program pemerintah, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Di Yogyakarta, aksi demonstrasi berlangsung pada Sabtu (13/6/2026) di kawasan simpang tiga Jalan Affandi atau pertigaan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman. Ratusan peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil turun ke jalan dengan membawa berbagai tuntutan kepada pemerintah.
Aksi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, tidak hanya mahasiswa. Akademisi, aktivis, buruh, hingga pengemudi ojek online turut bergabung menyampaikan aspirasi mereka. Massa memenuhi area simpang Gejayan dengan mengenakan pakaian serba hitam, membawa spanduk dan poster berisi kritik serta tuntutan.
Sebuah mobil pikap digunakan sebagai panggung orasi yang menjadi pusat kegiatan demonstrasi. Secara bergantian, perwakilan berbagai kelompok menyampaikan pandangan mereka terkait kondisi sosial dan kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi.
Salah satu orator yang tampil adalah Guru Besar Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Masduki. Dalam orasinya, ia meminta pemerintah untuk meninjau ulang berbagai program yang menjadi sorotan publik.
"Kami meminta pada kesepatan ini Presiden Prabowo dan Wakil Presiden masih waras dan pro rakyat untuk meninjau ulang seluruh program yang dipermasalahkan," pekik Guru Besar dalam Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme di Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Prof Masduki dalam orasinya, Sabtu (13/6).
Aksi yang berlangsung di salah satu titik lalu lintas utama Yogyakarta tersebut berdampak pada arus kendaraan. Kepolisian melakukan penutupan total akses menuju simpang Gejayan dari arah utara, barat, dan selatan. Pengendara kemudian diarahkan menggunakan sejumlah jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Pernyataan Sultan HB X sekaligus menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tanggung jawab menjaga ketertiban umum. Pemerintah daerah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, selama dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan publik.
Sumber : DetikJogja

