Jogjaterkini.id - Google akan melakukan perubahan besar pada ekosistem Android dengan membuka akses bagi toko aplikasi (app store) pihak ketiga untuk hadir langsung melalui Google Play Store. Kebijakan baru ini menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam sejarah distribusi aplikasi Android setelah bertahun-tahun Google Play menjadi jalur utama bagi pengguna untuk mengunduh aplikasi.
Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dalam perkara antimonopoli antara Google dan Epic Games. Setelah proses hukum yang berlangsung selama beberapa tahun berakhir, Google mulai menerapkan kebijakan baru sesuai dengan keputusan pengadilan.
Google Resmi Buka Akses App Store Pihak Ketiga Mulai 22 Juli 2026
Google dijadwalkan mulai menjalankan kebijakan tersebut pada 22 Juli 2026 melalui program baru bernama Play Catalog Access Program. Pada tahap awal, program ini hanya diberlakukan untuk pengguna di Amerika Serikat (AS).
Melalui program tersebut, pengembang marketplace aplikasi alternatif kini dapat mendistribusikan toko aplikasi mereka secara langsung melalui Google Play Store. Dengan kata lain, pengguna tidak lagi harus mencari file instalasi secara manual untuk memasang marketplace selain Google Play.
Langkah ini dinilai menjadi perubahan penting dalam cara distribusi aplikasi di perangkat Android.
Pengguna Tak Lagi Bergantung pada Sideloading
Sebelum kebijakan baru diterapkan, pengguna Android yang ingin menggunakan toko aplikasi alternatif umumnya harus melakukan sideloading, yaitu memasang aplikasi melalui file APK dari luar Google Play Store.
Metode tersebut memang memberikan kebebasan lebih besar, tetapi sering kali dianggap kurang praktis dan memiliki risiko keamanan apabila pengguna mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya.
Dengan hadirnya Play Catalog Access Program, proses instalasi marketplace pihak ketiga menjadi lebih sederhana karena dapat dilakukan langsung melalui Google Play Store.
Marketplace Alternatif Bisa Menampilkan Katalog Aplikasi Android
Tidak hanya membuka akses distribusi, Google juga memberikan izin kepada operator toko aplikasi pihak ketiga untuk mengakses katalog aplikasi yang tersedia di ekosistem Android.
Artinya, marketplace alternatif dapat menampilkan daftar aplikasi yang ada di Google Play sehingga pengguna memperoleh pengalaman pencarian aplikasi yang lebih lengkap.
Meski demikian, Google tetap memberikan keleluasaan kepada setiap pengembang aplikasi untuk memilih apakah aplikasi mereka akan ditampilkan di katalog tersebut atau tidak melalui mekanisme opt-out.
Google Tetap Terapkan Standar Keamanan
Walaupun membuka pintu bagi pesaing, Google tidak menghapus seluruh persyaratan bagi operator marketplace aplikasi.
Setiap penyedia toko aplikasi pihak ketiga tetap diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:
- Mengikuti proses verifikasi keamanan.
- Memenuhi standar yang ditetapkan Google.
- Membayar biaya administrasi tahunan untuk bergabung dalam program.
Persyaratan tersebut diterapkan agar distribusi aplikasi tetap memenuhi aspek keamanan dan memberikan perlindungan bagi pengguna Android.
Berawal dari Sengketa Google dan Epic Games
Perubahan kebijakan ini tidak lepas dari sengketa hukum antara Google dan Epic Games yang dimulai pada 2020.
Epic Games, sebagai pengembang game Fortnite, menilai Google telah mempertahankan dominasi distribusi aplikasi Android melalui Google Play Store sehingga dianggap melanggar prinsip persaingan usaha.
Pada 2023, juri memutuskan bahwa Google terbukti melanggar aturan persaingan usaha. Putusan tersebut kemudian diperkuat dalam proses banding.
Sebelumnya Google sempat mengusulkan agar marketplace pesaing tetap didistribusikan melalui mekanisme sideloading. Namun usulan tersebut tidak diterima sehingga Google diwajibkan membuka akses distribusi langsung melalui Play Store.
Dampak Kebijakan Baru bagi Ekosistem Android
Kebijakan baru ini berpotensi mengubah persaingan di ekosistem Android. Kehadiran marketplace alternatif dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna sekaligus membuka peluang baru bagi pengembang aplikasi untuk menjangkau konsumen melalui berbagai saluran distribusi.
Di sisi lain, Google tetap mempertahankan kontrol terhadap aspek keamanan melalui proses verifikasi bagi setiap operator toko aplikasi yang ingin bergabung dalam program tersebut.
Apabila implementasi di Amerika Serikat berjalan sesuai rencana, kebijakan serupa berpotensi menjadi acuan bagi pengembangan distribusi aplikasi Android di wilayah lain pada masa mendatang.
Kesimpulan
Mulai 22 Juli 2026, Google akan membuka akses bagi toko aplikasi pihak ketiga melalui Play Catalog Access Program di Amerika Serikat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari putusan antimonopoli dalam sengketa Google dan Epic Games.
Selain mempermudah pemasangan marketplace alternatif tanpa sideloading, Google juga memberikan akses katalog aplikasi kepada operator marketplace. Meski demikian, perusahaan tetap menerapkan proses verifikasi keamanan dan persyaratan administrasi guna menjaga keamanan ekosistem Android.

