![]() |
| Ilustrasi dibuat Oleh AI |
Jogjaterkini.id – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dump dan mobil Honda CR-V di Jalan Pakem–Kalasan, wilayah Cangkringan, Sleman, dipastikan tidak berlanjut ke proses hukum. Kepolisian menyatakan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai melalui mekanisme restorative justice (RJ) setelah insiden tersebut hanya menimbulkan kerugian material.
Peristiwa itu terjadi di ruas jalan selatan Simpang Empat Bronggang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.40 WIB. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik usai beredar video di media sosial yang memunculkan dugaan tabrak lari.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan proses penyelesaian perkara telah dilakukan melalui mediasi karena tidak ditemukan korban luka maupun korban meninggal dunia.
"Sudah selesai dengan mediasi, selesai dengan RJ. Tidak ada yang luka, cuma serempetan saja," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026) siang.
Menurut penjelasan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk dump melaju dari arah selatan menuju utara. Kendaraan tersebut diduga bergerak terlalu ke kanan hingga memasuki sebagian lajur berlawanan.
Pada saat bersamaan, sebuah Honda CR-V melintas dari arah utara menuju selatan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan berupa serempetan tidak dapat dihindari sehingga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan.
Sebelumnya, rekaman video pascakecelakaan yang diunggah sejumlah akun media sosial, termasuk akun Facebook Merapi_News, menarik perhatian masyarakat. Dalam video tersebut terdengar kepanikan warga yang berada di sekitar lokasi, yang saat itu tengah menghadiri sebuah acara hajatan.
Rekaman itu juga memperlihatkan truk dump terus melaju meninggalkan lokasi setelah insiden terjadi. Sejumlah warga bahkan tampak berusaha mengejar kendaraan tersebut.
Menanggapi informasi yang beredar, Argo membenarkan bahwa pengemudi truk sempat meninggalkan tempat kejadian perkara. Namun, petugas kepolisian segera melakukan penelusuran hingga akhirnya sopir berhasil ditemukan.
"Pengemudi truk sempat meninggalkan lokasi. Kemudian berhasil diamankan petugas di kediamannya," tambah Argo.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kepolisian memfasilitasi pertemuan antara kedua pihak. Mengingat kecelakaan hanya mengakibatkan kerusakan kendaraan tanpa korban jiwa maupun korban luka, perkara kemudian diselesaikan melalui pendekatan restorative justice berdasarkan kesepakatan bersama.
Polresta Sleman menjadikan kejadian ini sebagai pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta tetap berada di lokasi apabila mengalami kecelakaan dan segera menghubungi kepolisian agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.
"Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, berkendara di lajur yang benar, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan. Segera laporkan setiap kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur," pungkas Argo.

