Jogjaterkini.id - Mash House membuka kesempatan kerja bagi talenta kreatif yang memiliki minat di bidang media sosial melalui posisi Social Media Admin (Part Time). Lowongan ini ditujukan bagi kandidat yang mampu mengelola konten digital, memahami strategi komunikasi media sosial, serta dapat menyesuaikan gaya konten dengan karakter brand.
Mash House merupakan coffeeshop yang menghadirkan konsep entertainment dengan studio DJ. Selain menjadi tempat nongkrong, Mash House juga menyediakan fasilitas studio yang dapat disewakan untuk berbagai kebutuhan acara. Melalui posisi Social Media Admin, kandidat terpilih akan berperan dalam membantu memperkuat kehadiran digital Mash House melalui pengelolaan konten dan komunikasi di media sosial.
Posisi dan Lokasi Kerja
Mash House saat ini membuka lowongan untuk posisi:
Social Media Admin (Part Time)
Posisi ini ditempatkan di:
Mash House
JNM Bloc 3rd Floor
Jl. Prof. DR. Ki Amri Yahya No. 1, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Kandidat yang diterima akan bekerja dengan sistem part time sesuai kebutuhan operasional dan aktivitas konten yang telah ditentukan oleh perusahaan.
Kualifikasi Lowongan Social Media Admin Mash House
Mash House mencari kandidat yang memiliki kemampuan komunikasi baik serta memahami dasar-dasar pengelolaan konten media sosial. Adapun persyaratan yang dibutuhkan antara lain:
- Pria atau wanita.
- Pendidikan minimal SMA/SMK, D3, atau S1 dari berbagai jurusan.
- Memiliki pengalaman kerja 0 hingga 2 tahun.
- Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik.
- Memahami perencanaan konten (content planning), penulisan caption, serta penjadwalan konten dasar.
- Mampu menyesuaikan gaya komunikasi dengan karakter atau tone brand.
- Memiliki kemampuan dasar dalam melakukan editing foto dan video.
- Mampu bekerja dengan tenggat waktu yang fleksibel.
Lowongan ini terbuka bagi kandidat yang ingin mengembangkan kemampuan di bidang digital marketing, khususnya pengelolaan media sosial untuk industri kreatif dan hospitality.
Tanggung Jawab Social Media Admin
Sebagai Social Media Admin Part Time, kandidat akan berperan dalam mendukung aktivitas digital Mash House. Tanggung jawab utama posisi ini meliputi:
- Membantu menyusun dan merencanakan ide konten media sosial.
- Membuat caption yang sesuai dengan karakter brand Mash House.
- Membantu mengatur jadwal publikasi konten.
- Mendukung proses pembuatan materi visual berupa foto maupun video sederhana.
- Menyesuaikan konsep komunikasi digital dengan kebutuhan promosi coffeeshop dan studio entertainment.
- Berkoordinasi dalam pengelolaan konten sesuai target dan jadwal yang telah ditentukan.
Kemampuan memahami tren media sosial menjadi nilai tambah karena posisi ini berkaitan langsung dengan upaya membangun interaksi dan meningkatkan daya tarik brand di platform digital.
Gaji dan Sistem Kerja
Mash House menawarkan kesempatan kerja dengan sistem part time. Besaran gaji yang diberikan bersifat kompetitif dan akan disesuaikan dengan kemampuan serta kontribusi kandidat.
Posisi ini cocok bagi individu yang ingin mendapatkan pengalaman profesional di bidang pengelolaan media sosial, khususnya pada industri kuliner, hiburan, dan bisnis kreatif.
Cara Melamar Lowongan Social Media Admin Mash House
Bagi kandidat yang memenuhi kualifikasi dan tertarik bergabung bersama Mash House, dapat mengirimkan lamaran berupa CV dan portofolio melalui email resmi perusahaan.
Dokumen lamaran dikirimkan ke:
Email: mashdjstudio@gmail.com
Pastikan CV dan portofolio mencantumkan pengalaman, kemampuan, serta contoh karya yang berkaitan dengan pengelolaan media sosial, pembuatan konten, maupun editing visual.
Ringkasan Lowongan Kerja
Mash House membuka lowongan kerja untuk posisi Social Media Admin (Part Time) di JNM Bloc, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Kandidat yang dibutuhkan adalah pria atau wanita lulusan SMA/SMK, D3, hingga S1 dengan kemampuan komunikasi baik, memahami content planning, penulisan caption, serta memiliki kemampuan dasar editing foto dan video. Pelamar dapat mengirimkan CV dan portofolio melalui email mashdjstudio@gmail.com.

