Gambar : Kompas |
Jogjaterkini.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sepakat untuk menunda kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Keputusan ini diambil setelah mendengarkan berbagai penolakan dari masyarakat.
"Jadi kalau misalnya ada usulan (penundaan), apalagi DPR misalnya, ketua MPR untuk diundur, menurut saya dan saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) juga kita akan ikut (sepakat menunda)," ujar Basuki dikutip dari Tribun Jogja (8/6/2024).
Basuki menjelaskan bahwa aturan mengenai Tapera telah disusun oleh pemerintah sejak 2016. Namun, bersama Sri Mulyani, Basuki memutuskan untuk melakukan pengecekan lebih mendalam terkait kredibilitas program ini. Akhirnya, mereka sepakat untuk menunda pemungutan iuran hingga tahun 2027. Menurutnya, jika program Tapera belum siap untuk dijalankan, tidak ada alasan untuk tergesa-gesa menerapkannya.
"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust. Sehingga kita undur ini sudah, sampai 2027," ujarnya.
Basuki juga menyatakan setuju jika DPR atau MPR mengusulkan untuk menunda iuran Tapera. Ia menekankan pentingnya kesiapan masyarakat dalam implementasi program ini.
Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDIP, Irine Yusiana Roba Putri, menyampaikan kritik tajam terkait pemotongan gaji karyawan untuk iuran Tapera. Irine menegaskan bahwa subsidi merupakan kewajiban negara, bukan tanggung jawab sesama warga negara.
"Kadangkala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan, 'Ya itu kalau yang mampu nanti untuk subsidi yang tidak mampu'. Mohon maaf, Pak, subsidi itu kewajiban negara, bukan sesama warga negara memberi subsidi," katanya. "Kalau sesama warga negara namanya gotong royong. Dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi. Jadi, Pak, mohon penjelasan tentang Tapera," pungkasnya.