TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Pemda DIY Dorong Peningkatan Predikat Informatif pada Badan Publik

Gambar : IDN Timas Jogja


Jogjaterkini.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) terus mengupayakan peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh badan publik di wilayahnya. Dalam acara Kick Off Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY Tahun 2024, Sekda DIY, Beny Suharsono, menyampaikan komitmen agar semua badan publik dapat meraih predikat informatif dan tidak ada lagi yang berpredikat tidak informatif.

Pada tahun 2023, dari 383 badan publik yang mengikuti monitoring dan evaluasi (monev), hanya 24 yang berpredikat tidak informatif. Beny berharap angka ini dapat menurun seiring dengan peningkatan kualitas layanan informasi publik.

“Keterbukaan informasi harus diimbangi dengan kualitas pelayanan informasi dan ini harusnya memang dimulai dari pimpinan," tegas Beny pada Jumat (19/7/2024).

Ia menambahkan bahwa badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara terbuka dan bertanggung jawab terhadap pelayanan publik, termasuk melakukan mitigasi terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul dari keterbukaan informasi tersebut.

"Karena pada dasarnya keterbukaan informasi publik juga dilindungi oleh undang-undang,” lanjutnya.

Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati, menyampaikan bahwa salah satu tugas KID adalah memonitoring dan mengevaluasi implementasi tata kelola keterbukaan informasi publik di badan publik. Tugas ini dijalankan sebagai bagian dari pelaksanaan UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tujuan monev adalah untuk mengukur tingkat keterbukaan publik di tiap badan publik. Hasilnya dapat menjadi dasar bagi badan publik dalam memberikan umpan balik dan menjadi bahan pengambilan kebijakan keterbukaan informasi publik,” jelas Erniati.

Erniati juga menyebutkan bahwa badan publik yang akan mengikuti monev keterbukaan informasi ini meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY, OPD di kabupaten/kota se-DIY, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemda DIY dan kabupaten/kota se-DIY, serta kalurahan/kelurahan di DIY. Khusus untuk peserta monev dari kalurahan/kelurahan, ditargetkan sekitar 20% dari jumlah keseluruhan.

“Tahun ini kami inginkan setidaknya ada 20% kalurahan/kelurahan di DIY yang ikut monev. Harapannya jumlah ini akan bertambah setiap tahunnya, hingga nantinya seluruh kalurahan/kelurahan akan menjadi peserta monev keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Sumber : Harian Jogja

pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
pasang iklan banner 1045x250 pewarta network

Ketik kata kunci lalu Enter