Kantor KPU Bantul (Tribun Jogja ) |
Bantul,Jogjaterkini.id - Menjelang penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada 2024, sejumlah bakal pasangan calon (bapaslon) di Kabupaten Bantul tengah melakukan perbaikan dan kelengkapan dokumen pencalonan. Proses ini menjadi krusial untuk memastikan terpenuhinya semua syarat administratif sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul telah memberikan tenggat waktu hingga 22 September 2024 bagi para bapaslon untuk memperbaiki dokumen yang kurang atau belum lengkap. Setelah batas waktu tersebut, KPU akan menetapkan secara resmi para bapaslon menjadi paslon Pilkada 2024.
Salah satu bapaslon, Aris Suharyanta, yang maju bersama bupati petahana Abdul Halim Muslih, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima notifikasi dari KPU mengenai beberapa dokumen yang perlu diperbaiki. "Kalau saya kemarin kurang legalisasi ijazah S1. Ini segera saya lengkapi. Untuk syarat yang lain, tidak ada kekurangan," ungkap Aris pada Kamis (5/9/2024) kepada Harian Jogja.
Proses ini juga dialami oleh pasangan lain, yakni Joko Budi Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan, yang saat ini masih dalam tahap melengkapi dokumen. Ketua Tim Pemenangan pasangan ini, Hanung Raharjo, menjelaskan bahwa Rony, yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Bantul periode 2024-2029, harus mundur dari jabatannya sebelum resmi ditetapkan sebagai calon wakil bupati.
"Mekanisme pengunduran diri Rony sedang kami urus, agar ketika nanti KPU menetapkan paslon, semua persyaratan telah terpenuhi," jelas Hanung.
Selain Rony, bakal calon wakil bupati lainnya yang juga diharuskan mundur dari jabatan saat ini adalah Wahyudi Anggoro Hadi. Wahyudi, yang saat ini menjabat sebagai lurah Panggungharjo, Sewon, juga tengah menyiapkan proses pengunduran diri sebelum penetapan paslon oleh KPU.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menekankan pentingnya kesesuaian dan keabsahan dokumen dari setiap bapaslon. Menurutnya, KPU telah melakukan verifikasi keabsahan dokumen pada tanggal 5-6 September 2024, termasuk pengecekan ke sejumlah dinas terkait untuk memastikan dokumen yang diajukan sah secara hukum. "Kami mencocokkan nama di KTP dan ijazah, serta memastikan tidak ada keraguan terhadap dokumen yang diserahkan. Jika ada keraguan, klarifikasi lebih lanjut akan dilakukan," ujar Joko.
Proses verifikasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas dan keabsahan proses Pilkada di Bantul. KPU Bantul berharap agar semua bapaslon dapat mematuhi dan melengkapi semua persyaratan yang telah ditentukan, guna memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel.
Kesiapan Multi-Pihak Diperlukan
Tidak hanya fokus pada proses administratif, KPU juga mengingatkan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada yang sukses. Dari tim sukses hingga aparat pemerintah, semuanya diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral.
Pilkada Bantul 2024 diharapkan menjadi momentum demokrasi yang berkualitas bagi masyarakat Bantul, sekaligus menjadi ajang bagi para calon untuk mempresentasikan visi dan misi terbaik mereka bagi kemajuan daerah ini.
Sumber : Harian Jogja