Gambar : Republika Jogja |
Sleman, Jogjaterkini.id – Waktu yang semakin sempit membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman harus bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Batas akhir untuk mengesahkan APBD-P 2024 adalah pada 30 September 2024. Jika tidak tercapai kesepakatan hingga tenggat waktu tersebut, daerah ini terancam tidak memiliki APBD Perubahan untuk tahun ini.
Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda, menegaskan bahwa tidak ada kelonggaran waktu yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meskipun sedang dalam masa transisi antara anggota DPRD periode 2019-2024 dan 2024-2029. Menurut Gustan, proses pembahasan APBD-P harus selesai dan disepakati bersama antara DPRD dan Bupati Sleman sebelum akhir September.
"Tidak ada toleransi dan 30 September pembahasan APBD Perubahan harus sudah selesai dibahas dan disepakati bersama antara bupati dengan DPRD," tegas Gustan pada Minggu (8/9/2024).
Sadar akan terbatasnya waktu yang dimiliki, DPRD Sleman telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan ini secepat mungkin. Upaya ini dimulai dengan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sleman yang digelar pada Jumat lalu. Pembahasan ini merupakan langkah awal agar APBD-P 2024 dapat disahkan tepat waktu.
"Jumat lalu kami rapat dengan TAPD untuk memulai membahasnya," ujar Gustan.
Untuk mempercepat proses pembahasan, DPRD Sleman juga merencanakan sidang paripurna pekan ini guna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBD Perubahan 2024. Gustan menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi untuk memastikan bahwa pembahasan bisa selesai tepat waktu, sehingga APBD-P 2024 dapat segera disahkan tanpa kendala.
"Jadi kami lakukan secara simultan. Sambil menunggu pengisian pimpinan definitif selesai, juga dilakukan pembahasan. Kalau sudah terisi [pimpinan definitif] nanti bisa langsung mengesahkan APBD Perubahan 2024 sehingga tidak terkena sanksi," jelasnya.
Sekretaris Daerah Sleman, Susmiarto, turut menegaskan bahwa pihaknya fokus untuk menyelesaikan pembahasan APBD-P 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dia optimis bahwa proses ini akan selesai tepat waktu, meskipun saat ini DPRD Sleman belum memiliki pimpinan definitif.
“Insya Allah bisa selesai tepat waktu, Jumat lalu sudah mulai dilakukan pembahasan untuk RAPBD Perubahan 2024,” kata Susmiarto.
Terkait ketiadaan pimpinan definitif, Susmiarto menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah besar. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No: 100.2.1.3/3434/SJ, pimpinan sementara DPRD tetap memiliki kewenangan untuk memimpin dan menetapkan pembahasan APBD.
“Jadi tidak ada masalah karena sudah ada aturan dari Mendagri, meski belum ada pimpinan definitif,” tutup Susmiarto.
Dengan waktu yang terus berjalan, seluruh pihak di Sleman kini berada di bawah tekanan untuk memastikan bahwa APBD-P 2024 dapat disahkan tepat waktu, demi kelancaran pelaksanaan program pembangunan di wilayah tersebut.
Sumber : Harian Jogja