TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Pemkab Kulon Progo Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Kalurahan

 

Pemkab Kulon Progo Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Kalurahan
Gambar : TvOneNews


Jogjaterkini.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memberikan penghargaan kepada sejumlah kalurahan yang menunjukkan kinerja terbaik sepanjang tahun 2024. Acara penghargaan ini digelar di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo, pada Rabu (20/11/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo, Muhadi, menjelaskan penghargaan ini ditujukan untuk berbagai unsur yang berperan dalam tata kelola kalurahan.

"Meliputi Pemerintah Kalurahan, Badan Usaha Milik Kalurahan, Lembaga Keuangan Kalurahan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, dan Unit Pengelola Keuangan," kata Muhadi dikutip dari Tribun Jogja.

Penghargaan tersebut terbagi dalam 12 kategori, termasuk penghargaan untuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), penerapan program SmartDesaKU atau Desa Cerdas, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah kalurahan.

Salah satu kalurahan yang mencuri perhatian adalah Kalurahan Purwoharjo di Kapanewon Samigaluh. Kalurahan ini dinobatkan sebagai yang terbaik dalam kategori akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah kalurahan tahun 2024.

Pesan Penjabat Bupati

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi. Dalam sambutannya, Siwi menekankan pentingnya tata kelola pemerintah kalurahan yang melibatkan masyarakat secara aktif untuk mencapai kesejahteraan.

"Justru dengan tata kelola pemerintah kalurahan yang baik, kesejahteraan masyarakat bisa segera terwujud," ujar Siwi.

Ia mengingatkan perangkat kalurahan untuk tidak hanya berfokus pada tugas administratif di kantor, tetapi juga memahami kondisi masyarakat secara langsung. Meski demikian, semua harus dilakukan sesuai dengan regulasi dan tetap melibatkan masyarakat melalui afirmasi dan partisipasi.

Selain itu, Siwi mendorong pemerintah kalurahan untuk terus berbenah dalam menyusun konsep dan tata kelola yang lebih baik. Pelayanan publik, menurutnya, harus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan.

"Bersama-sama kita belajar berbenah dalam menjalankan tugas sesuai regulasi dan sesuai harapan masyarakat," pesan Siwi.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi kalurahan lain untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang.

Ketik kata kunci lalu Enter

close
banner pasang iklan 970x90 pewarta network