![]() |
Gambar : JDIH Bantul |
Jogjaterkini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (14/1/2025) di Gedung DPRD Bantul. Keputusan ini didasarkan pada hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 2 Tahun 2025.
Dilansir dari Tribun Jogja Wakil Ketua I DPRD Bantul, Suradal, menyampaikan bahwa pasangan nomor urut dua, Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta, berhasil meraih suara terbanyak. “Pasangan Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih dengan perolehan suara 230.819 atau 43,45 persen dari total suara,” ungkapnya.
Proses Lanjutan Penetapan
Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan langkah lanjutan setelah KPU Bantul mengesahkan hasil penetapan pasangan calon terpilih.
“Setelah penetapan ini, DPRD Bantul akan segera mengirimkan surat usulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DIY. Selain itu, surat pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya juga akan disampaikan dalam waktu dekat,” terangnya.
Menurut Prapta, berdasarkan regulasi yang berlaku, proses pengiriman surat usulan pelantikan harus diselesaikan dalam waktu lima hari setelah penetapan KPU. “Kami targetkan pengiriman surat akan dilakukan pada Rabu-Kamis (15-16/1/2025). Semua proses akan kami pastikan berjalan sesuai prosedur agar pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu,” tambahnya.
Jadwal Pelantikan Masih Tentatif
Meski proses administratif berjalan lancar, jadwal pelantikan pasangan terpilih masih menunggu kepastian. Prapta memprediksi pelantikan akan berlangsung pada Februari 2025 dan dilakukan langsung oleh Gubernur DIY. “Sejauh ini, semua proses berjalan aman. Namun, jadwal pasti pelantikan masih dalam tahap koordinasi,” imbuhnya.
Peran KPU dalam Penetapan
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa, mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang diadakan pada Kamis (9/1/2025). Dalam rapat tersebut, KPU mengesahkan Berita Acara Nomor 2/PL.O2.7-BA/3402/2025 yang menjadi dasar pengumuman di DPRD Bantul.
“Berita acara tersebut telah kami serahkan kepada DPRD Bantul, Forkopimkab, serta partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon terpilih,” kata Joko.
Harapan untuk Bantul ke Depan
Penetapan Abdul Halim Muslih dan Aris Suharyanta sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantul terpilih membawa harapan baru bagi masyarakat Bantul. Dengan visi dan misi yang mereka usung, keduanya diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. Proses pelantikan yang berjalan sesuai prosedur menjadi awal dari langkah besar mereka dalam memimpin Kabupaten Bantul.
Dengan semua proses yang tengah berlangsung, masyarakat Bantul menanti pelantikan resmi pasangan terpilih ini untuk memulai perjalanan baru dalam pemerintahan daerah.