TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Pemerintah Kabupaten Bantul Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

 



Pemerintah Kabupaten Bantul Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Gambar : Tribun Jogja



Jogjaterkini.id - Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mengadakan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Gedung Induk Lantai III, Komplek Parasamya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh pihak terkait mengenai pentingnya pencegahan korupsi dalam proses pengadaan.


Dilansir dari RRI.co.id Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sunarto, menjelaskan bahwa upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan melalui optimalisasi sistem pengadaan. "Kami memanfaatkan berbagai sistem, mulai dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), e-purchasing, e-tendering, hingga pengisian e-kontrak," ungkapnya. Menurutnya, penggunaan sistem berbasis online ini diharapkan dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung kemajuan produk dalam negeri.


Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menyelesaikan pengisian rencana umum pengadaan pada aplikasi SIRUP. Ia berharap agar seluruh perangkat daerah segera melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa. "Kepada BPBJ, harap segera mendampingi dan memfasilitasi pengadaan barang dan jasa perangkat daerah," tegasnya.


Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya ditujukan untuk internal pemerintah, tetapi juga untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana pengadaan barang dan jasa Tahun 2025. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pengadaan di Bumi Projotamansari dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa.