TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Birdha dan Keluarganya Terancam 5 Tahun Penjara Usai Aniaya Pacar Driver Shopee Food

 

Birdha dan Keluarganya Terancam 5 Tahun Penjara Usai Aniaya Pacar Driver Shopee Food
Gambar : TribunNews

Jogjaterkini.id - Kasus penganiayaan yang sempat memicu kemarahan massal dari komunitas ojek online (ojol) akhirnya dibuka secara resmi oleh Polresta Sleman. Dalam rilis yang digelar pada Senin (7/7/2025), polisi mengungkap kronologi kekerasan yang dialami AML, pacar dari seorang driver Shopee Food, ADP, saat mengantar pesanan makanan di wilayah Godean, Sleman, pada Jumat malam (4/7/2025).

Dilansirn dari DetikJogja Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menjelaskan bahwa insiden bermula dari keterlambatan pengantaran pesanan selama lima menit akibat kemacetan imbas kirab di Jalan Godean. Situasi itu memicu amarah pelanggan berinisial TTW alias Birdha (25). AML yang saat itu turut mendampingi ADP, mencoba menjelaskan situasi, namun justru menjadi korban pelampiasan emosi.

“TTW marah dan saat AML menjelaskan terkait dobel order, justru terjadi cekcok dan AML ditarik hingga jatuh dan dijambak oleh pelaku beserta dua orang laki-laki secara bersamaan. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka lecet-lecet dan perih di bagian tangan kanan, muka, dan nyeri di kepala,” ujar Agha di Mapolres Sleman.

Lebih lanjut, Agha menerangkan bahwa tindakan kekerasan tidak hanya dilakukan oleh Birdha, tetapi juga oleh dua pria lainnya, yakni RHW (32) dan RTW (58). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“TTW menarik baju korban, meneriakkan kata-kata kasar tertuju pada korban lalu berusaha mendekat ke korban namun dihalang-halangi oleh kerabat maupun tetangga,” imbuh Agha.

Tiga Tersangka Ternyata Satu Keluarga

Dalam keterangan yang sama, polisi mengungkap fakta bahwa ketiga tersangka memiliki hubungan keluarga. RHW diketahui merupakan kakak kandung Birdha, sementara RTW adalah ayahnya.

“(Hubungan para pelaku) keluarga. Kandung. Bapak sama kakaknya,” ungkap Agha.

Meski para pelaku mengaku hanya berniat melerai keributan, namun tindakan mereka justru memperparah situasi.

“Mereka pengakuannya melerai ya, tapi caranya mungkin dengan dijambak, ada yang didorong sampai jatuh, nah itu kan cara-caranya salah. Kalau secara keterangan dari mereka sih emang maunya melerai tapi melerai tadi dengan cara-cara yang salah yang menyebabkan korban tersebut luka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 170 atau Pasal 351 KUHP tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Klarifikasi Soal Status Pekerjaan Pelaku

Polisi juga menepis informasi yang sempat beredar bahwa Birdha merupakan pekerja pelayaran.

“Jadi saya luruskan ya. TTW tersebut bukan dari pelayaran ya, atau sekolah pelayaran. Cuma yang bersangkutan kerja di perusahaan sebagai staf admin pelabuhan, di Pelabuhan Fatufia, Morowali, Sulawesi Tengah,” terang Agha.

Ia menambahkan bahwa Birdha merupakan lulusan S-1 Akuntansi dari sebuah universitas swasta di Sleman.

Massa Ojol Geruduk Rumah Pelaku

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, kemarahan driver ojol tak terbendung. Massa ojol mendatangi rumah pelaku di wilayah Bantulan, Godean, Sleman, hingga terjadi kericuhan yang berujung pada perusakan satu unit mobil patroli Polsek Godean serta melukai seorang warga.

Polisi bergerak cepat dengan menetapkan dua tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli, yakni BAP (18) dan MTA (18), yang keduanya dipastikan sebagai driver ojol.

Di sisi lain, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh warga terhadap pihak keluarga pelaku juga tengah diselidiki. Korban telah resmi melapor dan aparat tengah memburu pelakunya.

“Sudah lapor dan kita sedang lidik (penyelidikan) pelakunya dan akan melakukan penangkapan. Diimbau pelaku tersebut menyerahkan diri sebelum diamankan oleh petugas kita,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya penyelesaian konflik secara bijak, serta sinyal bagi masyarakat dan platform layanan daring untuk memperkuat sistem keamanan bagi para mitra pengemudi dan pendamping mereka.


 


Ketik kata kunci lalu Enter

close