![]() |
Gambar : Radar Malioboro |
Jogjaterkini.id – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan alokasi belanja pendidikan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah melampaui standar ketentuan nasional. Namun, di balik pencapaian tersebut, masih ada pekerjaan rumah dalam pemenuhan anggaran infrastruktur dan penguatan program Sekolah Rakyat.
Dilansir dari HarianJogja Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santoso, menyebut anggaran pendidikan mencapai Rp2,83 triliun atau 41,35 persen dari total belanja daerah. Jumlah ini dinilai sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat mandatory spending.
“Anggaran pendidikan sudah sesuai aturan dan menunjukkan komitmen DIY pada peningkatan kualitas SDM,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, Wiyos mengingatkan bahwa anggaran infrastruktur pelayanan publik baru mencapai 32,74 persen. Persentase ini masih di bawah ketentuan minimal yang diatur Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemenuhan target, kata dia, direncanakan secara bertahap hingga 2027.
“Alokasi infrastruktur masih di bawah ketentuan, sehingga akan dipenuhi bertahap sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Sekolah Rakyat Jadi Sorotan Baru
Selain pendidikan dan infrastruktur, Wiyos menekankan pentingnya alokasi anggaran bagi program Sekolah Rakyat. Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah awal, mulai dari lahan, perizinan, hingga tenaga pendidik, agar program bisa segera berjalan. “Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan dan guru, termasuk proses perizinan agar Sekolah Rakyat bisa segera terlaksana,” kata Wiyos.
Anggota Badan Anggaran DPRD DIY, Akhid Nuryati, menilai program Sekolah Rakyat sangat strategis karena menyasar langsung kelompok masyarakat kecil. Ia menekankan, kejelasan alokasi dana dalam APBD mutlak diperlukan agar program tidak hanya sebatas wacana.
“Sekolah Rakyat harus memiliki alokasi yang jelas dalam APBD karena ini menyangkut pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan pendanaan agar program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat DIY.