![]() |
| Gambar Ilustrasi : Freepik |
Jogjaterkini.id - Suasana malam di kawasan Jalan Tamansiswa, Kota Yogyakarta, mendadak ricuh pada Sabtu (13/9/2025). Seorang pria tanpa identitas, yang belakangan diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membuat kegaduhan setelah melempar botol ke arah seorang tukang parkir di depan sebuah kafe.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengungkapkan insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. “Seorang pria yang menyebut dirinya Angga Bangun diamankan oleh anggota Polsek Mergangsan setelah diserahkan oleh warga yang lebih dulu menangkapnya,” jelas Gandung, Senin (15/9/2025).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan polisi, pria berusia 27 tahun itu berjalan dari arah selatan menuju utara di Jalan Tamansiswa. Saat melewati sebuah kafe, ia diduga merasa diejek sehingga tersulut emosi. Tanpa berpikir panjang, pria tersebut kemudian melempar botol hingga mengenai seorang tukang parkir yang tengah bertugas.
Aksi itu membuat warga sekitar bereaksi. Pria tersebut lari ke arah utara hingga mendekati SPBU Sentul, namun akhirnya berhasil diamankan warga sebelum kemudian diserahkan ke aparat kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli di kawasan itu.
Riwayat Hidup di Jalanan
Gandung menjelaskan bahwa pria tersebut diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap. Ia kerap terlihat tidur di emperan toko kawasan Gedongkuning. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memutuskan untuk mengantarkannya kembali ke pihak keluarga di wilayah Rejowinangun, Kotagede.
“Yang bersangkutan merupakan ODGJ. Kami sudah serahkan kembali kepada keluarganya untuk mendapat perhatian lebih lanjut,” ungkap Gandung.
Pesan Polisi untuk Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Gandung juga menyoroti tindakan main hakim sendiri yang sempat terjadi sebelum polisi tiba di lokasi. Ia menegaskan pentingnya menyerahkan penanganan kasus seperti ini kepada aparat.
“Kami imbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan ataupun tindakan sepihak. Biarkan pihak kepolisian yang menangani sesuai aturan hukum,” tegasnya.
Menurut Gandung, pihak kepolisian akan terus melakukan sosialisasi hukum sekaligus patroli rutin di titik rawan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas. “Kesadaran bersama sangat penting agar keamanan wilayah tetap terjaga,” pungkasnya.

