TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Ribuan Honorer Kulonprogo Antre SKCK Usai Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

 

Ribuan Honorer Kulonprogo Antre SKCK Usai Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Gambar : Radar Jogja


Jogjaterkini.id – Ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memadati Mapolres Kulonprogo, Kamis (11/9/2025). Mereka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat pemberkasan setelah statusnya resmi berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Pantauan di lokasi, antrean masih terlihat hingga siang hari di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Beberapa di antaranya datang dengan seragam dinas, seperti petugas pemadam kebakaran.

Salah seorang honorer yang kini berstatus PPPK paruh waktu, Azis Prabowo, mengaku sudah berada di Mapolres sejak pukul 09.00 WIB. Namun, ia belum berhasil mendapatkan SKCK karena keterbatasan kuota harian.

“Sudah setor berkas, besok tinggal ambil. Hari ini kuotanya 300 sudah habis sehingga dilanjut besok,” kata Azis, Kamis (11/9/2025).

Menurut Azis, waktu pengumpulan berkas dinilai terlalu singkat. Pengumuman pengangkatan PPPK paruh waktu baru disampaikan pada Rabu (10/9/2025) sore, sementara tenggat penyerahan berkas dijadwalkan Senin (15/9/2025).

“Waktunya mepet, apalagi Sabtu dan Minggu kan libur. Kalau bisa diperpanjang sampai akhir pekan depan, supaya teman-teman lain yang masih mengurus SKCK tidak keteteran,” tuturnya.

Selain SKCK, PPPK paruh waktu juga diwajibkan melengkapi surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan.

Lonjakan Pemohon SKCK

Kasi Humas Polres Kulonprogo, IPTU Sarjoko, membenarkan lonjakan pemohon SKCK tersebut. Ia menyebut, antrean kali ini mencapai lebih dari seribu orang, jauh melampaui jumlah normal yang biasanya hanya 40–50 pemohon per hari.

“Biasanya pelayanan SKCK bisa selesai 10 sampai 15 menit saja. Karena membludak, tentu lebih lama. Tapi semua akan tetap dilayani, yang belum selesai hari ini bisa kembali Jumat (12/9/2025),” ungkapnya.

Konfirmasi BKPSDM

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, Sudarmanto, memastikan terdapat 2026 honorer yang resmi diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun ia menyebut, meski statusnya berubah, besaran gaji yang diterima tidak jauh berbeda dengan saat masih berstatus honorer.

Ketik kata kunci lalu Enter

close