![]() |
| Gambar : KalderaNews |
Jogjaterkini.id - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi diluncurkan pada Selasa, 16 September 2025. Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK/MA sederajat yang berencana melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri, momen ini menjadi titik awal untuk mempersiapkan diri menghadapi proses seleksi.
Peluncuran SNPMB 2026 kali ini berbeda dibanding tahun sebelumnya. Informasi resmi diumumkan lebih awal menyusul adanya kebijakan baru pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Informasi Resmi dari SNPMB
Melalui unggahan akun Instagram @snpmb_id, pihak penyelenggara menegaskan bahwa pengumuman awal dilakukan agar siswa dan sekolah bisa lebih siap. Konferensi pers peluncuran digelar pada pukul 16.00 WIB, disiarkan langsung melalui kanal resmi SNPMB.
Dua tokoh yang akan hadir dalam acara ini adalah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof Brian Yuliarto, ST, MEng, PhD, serta Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Dr Ir Eduart Wolok, ST, MT. Acara ini tidak hanya ditujukan bagi calon peserta, tetapi juga dapat diikuti orang tua, wali, dan pihak sekolah.
Link siaran langsung peluncuran SNPMB 2026:
-
Instagram: instagram.com/snpmb_id
-
YouTube: youtube.com/watch?v=tk9IbIrHQ4A
Gambaran Jadwal Pendaftaran
Hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran SNPMB 2026 belum diumumkan. Namun, pengalaman tahun 2025 bisa menjadi acuan awal. Pada penyelenggaraan sebelumnya:
-
Pengumuman kuota sekolah SNBP: 28 Desember 2024
-
Registrasi akun SNPMB: 13 Januari – 18 Februari 2025
-
Pendaftaran SNBP: 4 – 8 Februari 2025
Dengan pola tersebut, besar kemungkinan pendaftaran SNPMB 2026 akan dimulai pada rentang waktu serupa, yakni awal tahun 2026.
Persyaratan SNPMB 2026
Syarat resmi akan diumumkan setelah menu pendaftaran dibuka di laman SNPMB. Namun, untuk gambaran, berikut syarat tahun sebelumnya yang masih relevan:
1. Jalur SNBP
-
Siswa kelas akhir SMA/SMK/MA dengan prestasi akademik unggul.
-
Terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
-
Memiliki nilai rapor yang sudah diinput sesuai ketentuan.
-
Memenuhi persyaratan khusus yang ditetapkan masing-masing perguruan tinggi.
2. Jalur SNBT (UTBK)
-
Memiliki akun resmi SNPMB.
-
WNI dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Siswa kelas 12 atau lulusan tahun 2023–2024 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.
-
Lulusan luar negeri wajib memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
-
Peserta program studi Seni/Olahraga wajib melampirkan portofolio.
-
Membayar biaya UTBK, kecuali penerima KIP Kuliah.
Penting untuk Dipantau
Peluncuran SNPMB 2026 menandai langkah awal bagi ribuan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur seleksi nasional. Dengan adanya perubahan kebijakan SNBP, calon peserta diharapkan lebih teliti dalam memantau informasi resmi dari Kemendiktisaintek RI maupun portal SNPMB.

