![]() |
Gambar : Kompas |
Jogjaterkini.id – Setelah seminggu menjadi buronan, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri berinisial A akhirnya berhasil dibekuk polisi. Pria yang membawa kabur uang Rp10 miliar itu ditangkap saat bersembunyi di rumahnya di kawasan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/9/2025) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut A diamankan sekitar pukul 04.00 WIB oleh tim gabungan dari Polresta Surakarta.
“Pelaku utama sudah berhasil diamankan. Untuk barang bukti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Catur di Mapolresta Solo.
Modus Kabur dengan Mobil Operasional Bank
Kasus ini mencuat sejak awal September 2025. A yang bertugas sebagai sopir pengangkut uang bersama rombongan berangkat dari Wonogiri menuju Solo untuk mengambil dana segar dari Bank Indonesia dan salah satu bank pelat merah. Total uang yang dikumpulkan mencapai Rp11 miliar.
Namun saat seorang petugas pengawal izin meninggalkan mobil sebentar, A memanfaatkan momen itu untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp10 miliar yang tersimpan di dalam kendaraan operasional bank.
Mobil Toyota Avanza Veloz hitam yang dikendarainya kemudian ditemukan ditinggalkan di kawasan Colomadu, Karanganyar, beberapa hari setelah kejadian. Kendaraan dalam kondisi utuh, namun seluruh uang yang dibawa kabur sudah tidak ada.
Diciduk Saat Tertidur
Pelarian A berakhir di kampung halamannya sendiri. Informasi dari warga setempat membantu polisi melacak keberadaannya hingga akhirnya A ditangkap tanpa perlawanan.
“Benar, pelaku ditangkap di rumahnya di Giriwungu, Panggang. Saat itu dia bersama tiga orang lainnya dalam keadaan tidur,” kata Kapolsek Panggang AKP Gatot Sukoco.
Polisi hingga kini belum merinci identitas tiga orang yang turut diamankan bersama A. Namun dipastikan rumah yang menjadi lokasi penggerebekan adalah milik A sendiri.
Keberadaan Uang Masih Misterius
Hingga kini, misteri keberadaan Rp10 miliar yang dibawa kabur A masih menjadi fokus penyelidikan. Polisi mendalami kemungkinan uang tersebut telah dialihkan ke pihak lain.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk sopir taksi online yang sempat disewa pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian yang sangat besar dan modus pelarian yang terbilang nekat. Polisi memastikan akan terus menelusuri aliran dana untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Sumber : DetikJogja