![]() |
Gambar : Harian Jogja |
Jogjaterkini,id – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul resmi menggeser lokasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Parangtritis ke selatan jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) usai beroperasinya Jembatan Pandansimo. Meski demikian, fasilitas di TPR baru tersebut masih dianggap belum memadai sehingga membutuhkan penyempurnaan.
Dikutip dari DetikJogja, TPR induk Parangtritis yang lama tampak sepi tanpa petugas. Seluruh aktivitas pemungutan retribusi kini dipusatkan di lokasi baru yang berada di sekitar kompleks makam Syekh Belabelu, Kretek, Bantul. Bangunan TPR baru itu bersifat permanen, tetapi ukurannya lebih kecil dibandingkan dengan yang lama. Belum terlihat papan identitas resmi maupun rambu penunjuk jalan, sehingga petugas terpaksa menghentikan kendaraan secara manual.
Sementara di Pantai Depok, TPR masih menggunakan tenda sederhana di pintu masuk dengan petugas yang aktif menarik retribusi dari wisatawan.
Pergeseran Permanen
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, menjelaskan bahwa keputusan pergeseran TPR dilakukan sehari setelah uji coba Jembatan Pandansimo.
“Maka Selasa (30/9/2025) pagi langsung kita geser (TPR) ke selatan JJLS untuk melakukan pelayanan pemungutan retribusi,” katanya kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku permanen. “Seterusnya seperti itu, paling tinggal evaluasi teknis pelaksanaan setelah sepekan beroperasi. Yang jelas kalau posisi TPR sudah seperti itu, yaitu di selatan JJLS,” ucapnya.
Namun, Saryadi tidak menutup kemungkinan TPR lama tetap difungsikan jika arus kendaraan dari arah utara masih lebih dominan.
“Nanti kita evaluasi, kalau memang masih memungkinkan, khusus Parangtritis dua TPR masih jalan. Karena kita belum tahu arus atau frekuensi kendaraan dari arah barat (JJLS) dan arah utara itu dominan mana,” jelasnya.
Sarpras Belum Lengkap
Terkait kondisi TPR baru, Saryadi mengakui masih banyak kekurangan. “Ya memang sarana prasarananya perlu banyak. Kondisi TPR kurang ideal karena keterbatasan lahan, jadi selain rambu-rambu perlu water barrier, flash lamp, lampu sorot untuk malam juga perlu,” katanya.
Namun penambahan sarana tersebut belum bisa direalisasikan tahun ini karena keterbatasan anggaran. “Tapi tahun ini belum ada anggaran, kemungkinan tahun depan kita lengkapi sedikit demi sedikit sarana dan prasarananya,” tambahnya.
Satu Tiket untuk Semua Pantai
Dispar Bantul menegaskan, tiket retribusi masuk kawasan Pantai Selatan (Pansela) Bantul tetap Rp 15 ribu per orang. Tiket tersebut berlaku untuk seluruh objek wisata pantai di wilayah tersebut.
“Jadi secara eksisting, secara de facto, hari ini sejak bertahun-tahun adanya JJLS satu tiket berlaku untuk seluruh objek Pantai,” ujar Saryadi.
Antisipasi Kebocoran Retribusi
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menilai relokasi TPR sebagai langkah penting untuk menutup celah kebocoran retribusi.
“Maka dipindah semuanya. Semua itu untuk mencegah adanya kebocoran retribusi, karena retribusi bermanfaat untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan PAD kita kembalikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Dengan pemindahan TPR ke selatan JJLS, pemerintah berharap pengelolaan wisata Pantai Parangtritis dan sekitarnya bisa lebih tertata sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.