![]() |
| Gambar : Freepik |
Jogjaterkini.id - Memasuki Desember, sejumlah daerah mulai menyiapkan jadwal kegiatan akhir semester untuk siswa. Bulan ini menjadi periode penting karena menandai berakhirnya proses belajar mengajar semester 1 dan dimulainya masa libur panjang. Meski demikian, penetapan tanggal libur tidak seragam di seluruh Indonesia karena setiap daerah mengacu pada kebijakan kalender pendidikan masing-masing dinas pendidikan.
Bagi orang tua maupun siswa, mengetahui jadwal libur menjadi hal penting agar rencana kegiatan tidak berbenturan dengan agenda sekolah. Mulai dari mengikuti kelas tambahan, berlibur bersama keluarga, hingga memilih waktu istirahat di rumah, semuanya perlu disesuaikan dengan ketentuan resmi yang berlaku.
Berikut rangkuman jadwal libur sekolah Desember 2025 dari beberapa daerah, termasuk Jogja, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Jogja Tetapkan Libur Mulai 22–31 Desember 2025
Provinsi DI Yogyakarta telah menetapkan jadwal libur lewat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nomor 1173 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 4 Juli 2025. Dalam aturan tersebut, seluruh jenjang pendidikan mulai menikmati libur akhir semester 1 pada 22–31 Desember 2025.
Para siswa akan kembali masuk sekolah pada 2 Januari 2026, bertepatan dengan hari pertama semester genap. Dengan demikian, total masa istirahat pelajar di Jogja mencapai 11 hari.
Rinciannya sebagai berikut:
-
22–31 Desember 2025: Libur akhir semester 1
-
2 Januari 2026: Hari pertama semester genap
Banten: Libur Lebih Panjang hingga 4 Januari 2026
Di Banten, ketentuan libur akhir tahun mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 900.1.15/041-Dindikbud/2025. Melalui aturan tersebut, pelajar di Banten mulai libur pada 20 Desember 2025 dan baru berakhir pada 3 Januari 2026.
Para siswa akan kembali bersekolah pada Senin, 5 Januari 2026, sehingga total libur berlangsung selama 16 hari.
Jadwal ringkasnya:
-
20 Desember 2025–3 Januari 2026: Libur akhir semester 1
-
5 Januari 2026: Hari pertama semester genap
Jawa Tengah: Penyesuaian Berdasarkan Sistem Hari Belajar
Jawa Tengah memiliki ketentuan berbeda berdasarkan sistem hari belajar sekolah. Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.1/07209, libur semester ditetapkan sebagai berikut:
-
Sekolah dengan sistem 5 hari belajar: 22 Desember 2025–2 Januari 2026
-
Sekolah dengan sistem 6 hari belajar: 22 Desember 2025–3 Januari 2026
Seluruh siswa, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, kembali masuk secara serentak pada 5 Januari 2026. Total libur berkisar antara 13–14 hari, tergantung sistem belajar masing-masing sekolah.
Jawa Barat: Libur Mulai Bertepatan dengan Natal
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menetapkan libur akhir semester 1 berlangsung 29 Desember 2025–10 Januari 2026. Namun karena terdapat libur nasional dan cuti bersama Natal pada 25–26 Desember, masa rehat pelajar sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal tersebut.
Siswa baru kembali bersekolah pada Senin, 12 Januari 2026, sehingga total waktu libur mencapai sekitar 18 hari jika akhir pekan ikut dihitung.
Rincian jadwal:
-
25 Desember 2025–10 Januari 2026: Libur akhir semester 1
-
12 Januari 2026: Hari pertama semester genap
Penutup
Dengan adanya perbedaan jadwal antardaerah, orang tua dan siswa disarankan mencermati kalender pendidikan resmi masing-masing provinsi. Informasi ini penting agar penyusunan agenda keluarga pada akhir tahun dapat berjalan lebih lancar dan sesuai aturan.
Semoga rangkuman ini membantu Anda mempersiapkan rencana liburan akhir tahun 2025.

