Jogjaterkini.id - Seorang karyawan hotel di Kota Yogyakarta ditemukan meninggal dunia di kamar mandi mes karyawan, Kamis (15/1/2026) malam. Korban diketahui bernama Mugiyono (43), warga Jaragah, Argosari, Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Peristiwa tersebut terjadi di mes karyawan sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Mangkuyudan No. 1, Mantrijeron. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 23.30 WIB oleh rekan kerja korban yang merasa curiga karena kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam.
Kasihumas Polsek Mantrijeron, Aiptu Totok, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat beraktivitas sejak pagi hari. Salah satu saksi, Suroyo (50), yang juga bekerja di hotel yang sama, menyebutkan korban berangkat ke Pacitan, Jawa Timur, sekitar pukul 05.30 WIB dan kembali ke mes karyawan pada malam hari.
“Korban kembali ke mes sekitar pukul 20.00 WIB. Saksi tidak mengetahui kapan korban masuk ke kamar mandi,” jelas Aiptu Totok.
Hingga larut malam, kamar mandi tersebut tidak kunjung dibuka. Kecurigaan muncul ketika pintu masih terkunci dari dalam. Suroyo kemudian mengintip melalui boven kamar mandi dan mendapati korban tergeletak di dalam ruangan tersebut. Bersama Sumino, Sigit selaku petugas keamanan, serta Ganang selaku Ketua RW setempat, pintu kamar mandi akhirnya dibuka secara paksa menggunakan linggis.
Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Mantrijeron untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas gabungan piket Polsek Mantrijeron, tim Inafis Polresta Yogyakarta, serta tenaga medis dari Klinik Gading kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan tas milik korban yang berisi satu bungkus obat Entunal, minyak angin, Fres Care, serta obat cair Tolak Angin.
Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya kejanggalan pada tubuh korban. Aiptu Totok menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menerima kejadian ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi lebih lanjut,” kata Aiptu Totok.
Berdasarkan keterangan medis dari Klinik Gading, korban diduga meninggal dunia secara wajar akibat penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Kabupaten Gunungkidul untuk dimakamkan.
Sumber : jogja.polri.go.id

