![]() |
| Gambar : Freepik |
Jogjaterkini.id — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga Maret 2026. Langkah ini menjadi bentuk kewaspadaan pemerintah daerah menyikapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan masih mendominasi wilayah DIY dalam beberapa bulan ke depan.
Dilansir dari Marknews.id perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 432 Tahun 2025 yang berlaku mulai 20 Desember 2025 sampai 19 Maret 2026. Dengan keputusan ini, seluruh perangkat daerah diminta tetap berada dalam kondisi siap siaga menghadapi berbagai risiko bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, hingga angin kencang.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak lepas dari hasil prakiraan cuaca terbaru yang menunjukkan curah hujan masih tergolong tinggi. Bahkan, intensitas hujan diperkirakan mencapai puncaknya pada Januari hingga Februari.
“Penetapan status siaga darurat menjadi dasar penguatan koordinasi, percepatan penanganan, dan kesiapan sumber daya apabila terjadi bencana,” kata Ruruh, 13 Januari 2026.
Menurut BPBD DIY, sejumlah kejadian hidrometeorologi telah tercatat di berbagai kabupaten dan kota, mulai dari banjir berskala lokal, tanah longsor, pohon tumbang, hingga kerusakan fasilitas umum akibat terpaan angin kencang. Rentetan kejadian tersebut menunjukkan bahwa potensi bencana masih nyata dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
Pemda DIY menilai perpanjangan status siaga darurat penting agar respons penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi. Selain itu, status ini juga memungkinkan optimalisasi penggunaan sumber daya, baik personel, peralatan, maupun logistik kebencanaan.
Di sisi lain, pemerintah daerah turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan. Warga, khususnya yang bermukim di kawasan rawan bencana, diimbau rutin memantau kondisi lingkungan sekitar, menjaga kebersihan drainase, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca ekstrem.
Sebagai informasi, bencana hidrometeorologi merupakan jenis bencana alam yang dipicu oleh faktor cuaca, iklim, dan air. Fenomena ini berkaitan erat dengan ekstremnya unsur-unsur cuaca seperti hujan deras, angin kencang, perubahan suhu, dan kelembapan. Beberapa bentuk bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi antara lain banjir, tanah longsor, puting beliung, serta hujan ekstrem.
Dengan perpanjangan status siaga darurat ini, pemerintah berharap risiko korban jiwa maupun kerugian material akibat bencana dapat ditekan, sekaligus memperkuat budaya kesiapsiagaan di tengah masyarakat DIY.

