![]() |
| Sumber Gambar : Tribun Jogja |
Jogjaterkini.id– Keluhan wisatawan terkait dugaan pembayaran ganda saat menyewa wahana ATV di kawasan Pantai Baru, Bantul, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Baru bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
Ketua Pokdarwis Pantai Baru, Suwandi, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi kepada seluruh kru dan operator ATV yang bertugas dalam beberapa hari terakhir. Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan adanya laporan atau komplain langsung dari wisatawan.
"Kita semua, kru ATV kita sisir kita klarifikasi terkait berita itu, dari mereka yang jaga selama tiga hari terakhir ini tidak ada komplain terkait pembayaran ATV," kata Suwandi saat dihubungi, Minggu (4/1/2026).
Meski demikian, Suwandi tidak menampik bahwa sistem pembayaran sewa ATV di Pantai Baru selama ini belum memiliki standar baku. Umumnya, pembayaran dilakukan setelah wisatawan selesai menggunakan wahana tersebut.
Ia mengakui kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengelola, terutama terkait transparansi transaksi kepada pengunjung.
"Selama ini yang sering dilakukan di belakang. Namun, mohon maaf belum ada nota pembayaran. Ini jadi evaluasi kami," tegasnya.
Atas kegaduhan yang terjadi di ruang publik, Suwandi menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan yang merasa dirugikan. Ia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertanggung jawab.
"Kami mohon maaf apabila, satu, membuat kurang nyaman. Kemudian kami siap, seandainya mereka bisa kekeluargaan dengan kami, istilahnya secara kekeluargaan kami bisa untuk bertanggung jawab," ujar dia.
Pernyataan serupa disampaikan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dispar Bantul, Markus Purnomo Adi. Ia mewakili pelaku usaha wisata di Pantai Baru Pandansimo turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wisatawan.
Markus menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi dengan pengelola dan operator ATV, tidak ditemukan komplain langsung di lokasi. Namun, ia mengakui adanya kemungkinan miskomunikasi di lapangan, terutama saat terjadi pergantian jam jaga petugas.
"Terkait hal tersebut, hasil konfirmasi kami kepada operator pada tanggal 3 Januari memang tidak ditemukan komplain langsung di lapangan. Namun, kami menyadari adanya kemungkinan miskomunikasi saat pergantian jam jaga operator," ujar Markus.
Sebagai informasi, keluhan tersebut mencuat setelah diunggah oleh akun media sosial X @merapi_uncover. Dalam unggahan itu disebutkan kejadian terjadi pada Sabtu (3/1), ketika seorang wisatawan mengaku diminta membayar dua kali untuk sewa ATV.
Dalam narasi unggahan, wisatawan disebut telah membayar di awal sebesar Rp 50.000 untuk durasi 15 menit kepada seorang petugas di lokasi. Namun, setelah selesai bermain ATV, wisatawan kembali dimintai pembayaran dengan alasan uang sewa belum diterima oleh pihak penyedia.
"Menurut penuturan pengunjung, ia bersama anak-anaknya menyewa ATV dengan durasi 15 menit seharga Rp 50.000. Pembayaran telah dilakukan di awal kepada salah seorang petugas yang duduk di lokasi.," tulis keterangan dalam postingan tersebut.
"Setelah menikmati permainan ATV, pengunjung tersebut terkejut saat kembali dimintai pembayaran lagi. Pihak penyedia ATV mengklaim belum menerima uang sewa tersebut. Karena tidak ingin berlarut-larut dalam perdebatan dan demi menghindari keributan, pengunjung akhirnya memilih untuk membayar kembali sejumlah Rp 50.000," lanjut narasi unggahan itu.
Kasus ini menjadi perhatian pengelola dan pemerintah daerah sebagai pengingat pentingnya kejelasan sistem layanan wisata. Evaluasi diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman serupa agar kenyamanan wisatawan di kawasan Pantai Baru tetap terjaga.

