Jogjaterkini.id - Informasi waktu magrib menjadi acuan utama bagi umat Muslim dalam menentukan saat berbuka puasa. Pada Jumat, 27 Februari 2026, masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat merujuk jadwal resmi yang telah disusun berdasarkan perhitungan astronomis oleh otoritas Kementerian Agama setempat.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia sebelumnya telah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Februari 2026. Dengan demikian, penentuan waktu magrib setiap harinya mengacu pada pedoman resmi yang diterbitkan untuk masing-masing daerah.
Berikut waktu magrib untuk wilayah DIY pada Jumat, 27 Februari 2026:
1. Kota Yogyakarta
Magrib: 18.02 WIB
2. Kabupaten Sleman
Magrib: 18.02 WIB
3. Kabupaten Bantul
Magrib: 18.02 WIB
4. Kabupaten Kulon Progo
Magrib: 18.02 WIB
5. Kabupaten Gunungkidul
Magrib: 18.02 WIB
Waktu berbuka puasa di lima kabupaten dan kota tersebut tercatat sama. Meski demikian, masyarakat tetap disarankan memastikan jadwal sesuai domisili masing-masing melalui rilis resmi Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY agar pelaksanaan ibadah berjalan tepat waktu.

