TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Penyelidikan Kasus Daycare Yogyakarta Masuk Babak Baru, Potensi Tersangka Bertambah



Jogjaterkini.id
- Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak di Yogyakarta terus berkembang. Aparat kepolisian kini tidak hanya berfokus pada unsur pidana kekerasan dan perlakuan diskriminatif, tetapi juga mulai menelusuri kemungkinan pelanggaran regulasi di bidang pendidikan.

Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan sejumlah fakta baru selama proses penyidikan berlangsung. Pendalaman tersebut diarahkan pada aspek legalitas lembaga serta kesesuaian prosedur operasional dengan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan bahwa penyelidikan tambahan telah mulai berjalan sejak awal pekan ini. Polisi juga menjalin koordinasi dengan pihak kejaksaan guna memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Kami mulai memproses administrasi penyelidikan pada undang-undang yang lain, yakni UU Sisdiknas. Hal ini dilakukan setelah melihat adanya fakta-fakta baru yang muncul selama proses penyidikan berjalan," jelasnya pada Selasa (12/05/2026).

Seiring dengan perluasan penyelidikan, kepolisian juga meningkatkan intensitas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam operasional daycare. Para pengurus lembaga dipanggil secara bertahap untuk melengkapi kebutuhan administrasi penyidikan.

Tidak hanya itu, potensi penambahan tersangka dalam kasus ini juga semakin menguat. Sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Kini, penyidik tengah mendalami peran 17 pengasuh lain yang masih berstatus saksi.

"Ada potensi kuat akan terjadi penambahan tersangka ke depannya. Tim penyidik masih bekerja secara maraton untuk memeriksa para pengasuh yang belum ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kompol Riski Adrian.

Pendalaman ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh terkait peristiwa yang terjadi, sekaligus memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap anak serta penegakan hukum yang adil.

Sumber : TribataNews Yogyakarta

Ketik kata kunci lalu Enter

close