Jogjaterkini.id - Kasus kematian tragis IDS (16), remaja asal Pandak, Bantul, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Bantul menggelar rekonstruksi untuk mengurai secara rinci rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Dalam proses tersebut, terungkap sejumlah adegan kekerasan ekstrem yang diduga menjadi penyebab utama kematian.
Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Bantul pada Selasa (12/5/2026) dengan memperagakan sekitar 40 adegan. Pemindahan lokasi dari tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pandak dilakukan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama jalannya proses.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mencocokkan fakta lapangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Semua adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi landasan kuat dalam proses penuntutan di persidangan," ujar Iptu Rita di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026).
Kronologi Awal hingga Aksi Kekerasan
Berdasarkan hasil rekonstruksi, kejadian bermula pada 14 April 2026. Korban dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro oleh para tersangka menggunakan sepeda motor Scoopy berwarna merah. Korban kemudian dibawa menuju sebuah lapangan di kawasan Pandak.
Di lokasi tersebut, suasana berubah mencekam ketika tersangka utama, JMA alias Jontor, memastikan identitas korban. Setelah itu, korban langsung menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pelaku.
Rangkaian Kekerasan yang Terungkap
Dalam rekonstruksi, sejumlah adegan krusial memperlihatkan tingkat kekerasan yang dialami korban. Para tersangka secara bersama-sama melakukan pemukulan berulang ke berbagai bagian tubuh korban, termasuk wajah, kepala, perut, dan dada hingga korban terjatuh.
Tidak berhenti di situ, tersangka JMA juga memperagakan aksi penusukan berulang menggunakan gunting ke bagian paha dan tangan korban hingga alat tersebut rusak.
Adegan lain menunjukkan tindakan yang lebih brutal, di mana dua tersangka memperagakan penabrakan menggunakan sepeda motor ke arah tubuh korban. Bahkan, roda depan kendaraan sengaja diangkat untuk melindas bagian leher korban sebanyak tiga kali.
Selain itu, terdapat pula tindakan penyiksaan yang dinilai tidak manusiawi, seperti penyundutan rokok ke tubuh korban, termasuk pada bagian sensitif dan mata. Menjelang akhir kejadian, korban yang sudah tidak berdaya masih mengalami kekerasan menggunakan sabuk hingga mengerang kesakitan.
Tersangka Baru Sempat Melarikan Diri
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan satu tersangka tambahan berinisial AIF alias Ndriyon (19). Ia sebelumnya sempat melarikan diri ke Jakarta usai kejadian.
"Tersangka AIF sempat bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu untuk mengelabui petugas. Namun, berkat ketelatenan anggota Satreskrim, yang bersangkutan berhasil kami amankan saat kembali ke rumahnya di Bambanglipuro pada akhir April lalu," tambah Iptu Rita.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas. Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kami berkomitmen penuh untuk tidak mentolerir kekerasan terhadap anak. Semua pihak yang terlibat, akan kami usut tuntas. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan sadis di Bantul," tegas AKBP Bayu.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, sekaligus menjadi pengingat keras akan bahaya kekerasan kelompok yang berujung fatal.
Sumber : TribataNews Bantul

