TSMlBUA7TprpTUG5BSGlTfA7GA==

Korban Kejar Pelaku hingga Banguntapan, Curanmor di Jetis Bantul Berhasil Digagalkan

Korban Kejar Pelaku hingga Banguntapan, Curanmor di Jetis Bantul Berhasil Digagalkan
Foto : Dok. Polres Bantul


Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berakhir dengan tertangkapnya seorang pelaku. Korban bersama warga melakukan pengejaran setelah mendapati sepeda motornya dibawa kabur oleh dua orang yang tidak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gang yang berada di pinggir sawah di Jetakan, Sumberagung, Jetis, Bantul.

Korban diketahui bernama Eka Prayitna (62), warga Sumberagung, Jetis. Saat kejadian, Eka sedang mencari rumput di sawah. Sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya diparkir di gang dekat lokasi tersebut.

Namun, kunci sepeda motor ternyata masih tertancap. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan oleh pelaku.

Saat tengah mencari rumput, korban mendengar suara sepeda motornya dinyalakan. Ketika melihat ke arah kendaraan, Eka mendapati sepeda motornya telah dibawa oleh dua pria yang tidak dikenalnya.

Kedua pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan lis merah. Kendaraan tersebut tidak menggunakan pelat nomor.

"Korban kemudian berteriak maling dan mencoba mengejar pelaku. Warga yang mendengar teriakan tersebut turut membantu melakukan pengejaran," kata Kasihumas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

Pengejaran Berlanjut hingga Banguntapan

Pengejaran terhadap kedua pelaku tidak berhenti di sekitar lokasi pencurian. Korban bersama warga terus membuntuti pelaku hingga memasuki wilayah Banguntapan.

Dalam perjalanan, kedua pelaku sempat berpisah. Korban bersama salah seorang saksi kemudian memilih membuntuti salah satu pelaku yang mengendarai Honda Vario.

Tidak lama berselang, kedua pelaku kembali bertemu di wilayah Banguntapan. Korban dan saksi tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya salah seorang pelaku berhasil dijatuhkan dari sepeda motornya.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan berjalan kaki. Namun, teriakan korban dan saksi menarik perhatian warga sekitar. Pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Sementara itu, pelaku lainnya yang mengendarai Honda Vario berhasil meloloskan diri dan hingga kini masih dalam pengembangan polisi.

"Pelaku yang berhasil diamankan kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penanganan awal. Karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Jetis, selanjutnya pelaku diserahkan kepada Polsek Jetis," ujar Rita.

Polisi Kembangkan Peran Pelaku

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial BKP (34), warga Gamping, Sleman. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui peran pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Jupiter MX warna merah marun milik korban. Sepeda motor tersebut memiliki nomor polisi AB 2261 BK dan merupakan kendaraan tahun 2008.

Penyidik juga masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan tindak pidana lainnya.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan agar tidak mengabaikan aspek keamanan ketika memarkir sepeda motor. Terlebih, kendaraan yang ditinggalkan dengan kunci masih tertancap dapat memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan pencurian.

Rita mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertancap, meskipun berada di lokasi yang selama ini dianggap aman.

"Kelalaian kecil seperti lupa mencabut kunci dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan. Masyarakat diharapkan selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan," kata Rita.

Sumber : Polres Bantul

Ketik kata kunci lalu Enter

close